Operasi Patuh Toba 2019 atau razia besar-besaran dilaksanakan selama 14 hari ke depan. Ada delapan pelanggaran yang menjadi sasaran, salah satunya yakni pengemudi yang menggunakan handphone.

KBO Ditlantas Polda Sumut AKBP Hariyatmoko, Kamis, mengatakan, pemakaian handphone saat mengemudi masih sering terjadi. Seperti yang biasa dilakukan para driver ojek online.

Untuk itu, ia mengimbau kepada para pengemudi ojek online untuk tidak mengoperasikan ponselnya saat berkendara.

Diharapkan para driver ojek online untuk berhenti terlebih dulu atau meminggirkan kendaraan saat menerima telepon atau saat melihat arah jalan yang akan dituju.

Baca juga: Hari pertama razia di Medan, puluhan pengendara terjaring karena hal ini

Baca juga: Catat, ini pelanggaran yang diincar dalam razia besar-besaran besok

"Apabila kedapatan melanggar bukan hanya para driver ojek online saja tetapi masyarakat lainnya kita, akan peringatkan dan memberikan edukasi. Karena penggunaan handphone saat sedang mengemudi, adalah hal yang sangat berbahaya yang bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya kepada ANTARA.

Meski demikian, ia berharap, tindakan tersebut tidak berdampak terhadap pekerjaan para driver ojek online.

"Kita tau bahwa mereke bekerja menggunakan handphone, tetapi kita juga tidak mau para driver ini melanggar peraturan. Yang kita inginkan, para driver bisa tetap mencari pekerjaan, sedangkan penegakkan hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Razia besar-besaran, Polda Sumut kerahkan 1.491 personel

Operasi Patuh Toba 2019 ini dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.

Adapun delapan sasaran prioritas pelanggaran yakni menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan lampu rotator atau strobo.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019