Hari pertama Operasi Patuh Toba 2019, sejumlah pengendara sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara terjaring razia karena kedapatan melanggar rambu-rambu lalu lintas. 
 
Pantauan di wilayah hukum Polsek Medan Timur, tepatnya di Jalan Irian Barat, Kamis, puluhan pengendara sepeda motor  terjaring karena tidak membawa surat-surat kendaraan.

Baca juga: Razia besar-besaran, Polda Sumut kerahkan 1.491 personel
 
"Pengendara yang ditilang umumnya melanggar lalu lintas dengan menerobos lampu merah dan tidak memiliki dokumen kendaraan serta surat izin mengemudi (SIM)," kata Kanit Lantas Polsek Medan Timur Iptu Suleman.
 
Ia menambahkan, hari pertama Operasi Patuh Toba ini melibatkan sebanyak 10 personel Polantas Polsek Medan Timur.
 
"Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat Kota Medan akan keselamatan berlalu lintas," ujarnya. 
 
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Medan, untuk tetap mematuhi peraturan dalam berkendara.
 
"Kepada masyarakat selalu patuh peraturan dan membawa surat-surat kendaraan bermotor," ujarnya.
 
Operasi Patuh Toba 2019 ini dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019