Pemerintah kota Sibolga melalui Dinas Perhubungan melakukan penilaian terhadap supir angkutan umum dari berbagai trayek yang ada di Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Tujuannya adalah, untuk memilih siapa supir terladan dan juga perusahaan angkutan umum di Kota Sibolga yang memenuhi persyaratan dan layak untuk beroperasi.
Menurut keterangan Kadis Perhubungan Sibolga melalui Kabid Lalu lintas Maningap Sihombing, Selasa, ada pun kriteria yang dinilai dan diuji oleh Dinas Perhubungan Sibolga adalah, izin trayek, izin usaha, Kir kendaraan, SIM pengemudi dan ujian yang dilakukan Lantas dan Jasaraharja.
“Jadi ada ujiannya selain kelengkapan surat-surat kendaraan dan izin trayek. Dan untuk tahun ini supir teladan Kota Sibolga diraih oleh Benni Sugito sebagai Juara I dari PT Sibuluan Indah, Panca Satria Situmorang Juara II dari PT Florest Travel, dan Jenni Efendi Juara III dari PT Sibuluan Indah,” ujarnya disela-sela acara Hari Keluarga Nasional ke-XXVI kota Sibolga tahun 2019 yang dipusatkan di Sibolga Sambas.
Baca juga: DPRD sampaikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD Sibolga
Masih menurut penjelasan Maningap, bahwa tahun lalu, Kota Sibolga meraih Juara II tingkat Nasional sebagai supir teladan, dan Juara I tingkat Provinsi Sumatera Utara. Namun untuk tahun ini tidak mendapat juara.
Sementara itu para pemenang yang terpilih menjadi supir teladan Kota Sibolga tahun 2019, mengaku senang atas perhatian dari Pemko Sibolga melalui Dinas Perhubungan yang memberikan kesempatan kepada para perusahaan angkutan umum untuk ikut berkompetisi melalui ajang supir teladan.
Diharapkan kegiatan serupa terus dilaksanakan karena berdampak positif terhadap perusahaan angkutan umum.
Pada acara itu, Wali Kota Sibolga memberikan secara langsung penghargaan kepada ketiga supir teladan Kota Sibolga tahun 2019.
Baca juga: Lanal Sibolga tangkap 2 kapal trawl dan 1 kapal bom
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Tujuannya adalah, untuk memilih siapa supir terladan dan juga perusahaan angkutan umum di Kota Sibolga yang memenuhi persyaratan dan layak untuk beroperasi.
Menurut keterangan Kadis Perhubungan Sibolga melalui Kabid Lalu lintas Maningap Sihombing, Selasa, ada pun kriteria yang dinilai dan diuji oleh Dinas Perhubungan Sibolga adalah, izin trayek, izin usaha, Kir kendaraan, SIM pengemudi dan ujian yang dilakukan Lantas dan Jasaraharja.
“Jadi ada ujiannya selain kelengkapan surat-surat kendaraan dan izin trayek. Dan untuk tahun ini supir teladan Kota Sibolga diraih oleh Benni Sugito sebagai Juara I dari PT Sibuluan Indah, Panca Satria Situmorang Juara II dari PT Florest Travel, dan Jenni Efendi Juara III dari PT Sibuluan Indah,” ujarnya disela-sela acara Hari Keluarga Nasional ke-XXVI kota Sibolga tahun 2019 yang dipusatkan di Sibolga Sambas.
Baca juga: DPRD sampaikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD Sibolga
Masih menurut penjelasan Maningap, bahwa tahun lalu, Kota Sibolga meraih Juara II tingkat Nasional sebagai supir teladan, dan Juara I tingkat Provinsi Sumatera Utara. Namun untuk tahun ini tidak mendapat juara.
Sementara itu para pemenang yang terpilih menjadi supir teladan Kota Sibolga tahun 2019, mengaku senang atas perhatian dari Pemko Sibolga melalui Dinas Perhubungan yang memberikan kesempatan kepada para perusahaan angkutan umum untuk ikut berkompetisi melalui ajang supir teladan.
Diharapkan kegiatan serupa terus dilaksanakan karena berdampak positif terhadap perusahaan angkutan umum.
Pada acara itu, Wali Kota Sibolga memberikan secara langsung penghargaan kepada ketiga supir teladan Kota Sibolga tahun 2019.
Baca juga: Lanal Sibolga tangkap 2 kapal trawl dan 1 kapal bom
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019