Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Sibolga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Anggota DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga TA. 2020, Senin (19/8/).

Pada rapat itu empat anggota DPRD,  Muchtar DS Nababan, Munzir, Imran S Simorangkir dan Jamil Zeb Tumori, menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD TA. 2020.

Sementara itu Ketua DPRD Tonny Agustinus Lumbantobing, selaku pimpinan sidang menyampaikan salinan pandangan umum anggota DPRD kepada Wali Kota Sibolga.

Menanggapi pandangan umum anggota DPRD, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, menjelaskan dengan rinci pertanyaan dan juga saran serta kritikan yang disampaikan anggota DPRD melalui pandangan umum. 

Wali Kota juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah memberikan saran, kritikan dan masukannya, yang keseluruhan bernilai positif dan secara garis besar bertujuan baik dalam mewujudkan Sibolga yang sejahtera, maju dan berdaya saing. 

Setelah memaparkan jawaban, Wali Kota kemudian memberikan salinan jawaban Wali Kota kepada Ketua DPRD, dan selanjutnya Ketua DPRD menutup sidang paripurna secara resmi. 

Direncakan besok, sidang Paripurna DPRD akan kembali dilaksanakan dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi DPRD, terhadap Ranperda APBD Kota Sibolga TA. 2020.
 


 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019