Tingginya angka kasus penyakit demam berdarah (DBD) di Tebing Tinggi yang tercatat  dari Januari- Agustus 2019 mencapai 287 kasus, hal itu dinilai perlu diwaspadai oleh warga daerah itu.

"Kasus DBD ini terdapat di 35 kelurahan dari 5 kecamatan, dan untuk pencegahannya tidak bisa hanya mengharapkan kerja Pemerintah Kota Tebing Tinggi, tetapi tanggungjawab semua warga," kata 
Kepala Dinas Kesehatan Tebing Tinggi dr.H.Nanang Fitra Aulia.Sp.PK kepada Antara Minggu (18/8) di Tebing Tinggi.

Disampaikannya sudah dua pekan tim dari Dinas Kesehatan setiap harinya turun ke kelurahan untuk memberakan penyuluhan sekaligus memantau dan memeriksa rumah-rumah warga secara bergiliran.

Dari mulai kamar mandi, toilet sampai tempat penampungan air bahkan pot-pot bunga dilakukan pemeriksaan, dan selekon rumah masih banyak warga belum masyarakat yang belum melakukan pola hidup bersih dan sehat.

Masih banyak ditemui jentak-jentik di dalam kamar mandi, atau tempat penampungan air dan dibiarkan begitu saja, meskipun mengkampanyekan 3 M terus dilakukan.

Dikatakan dr.H.Nanang tim Dinkes juga melakukan pemantauan dan pemeriksaan ke sekolah-sekolah di Tebing Tinggi, untuk mengetahui sumbernya berasal dari mana DBD tersebut.

Dantara yang terkena ada dari para pelajar dan masyarakat umum, di rumah, dilingkungan atau di sekolah sarang-sarang nyamuk itu untuk segera dibersihkan.

Dinkes Tebing Tinggi bersama UPTD Puskesmas menyusun program untuk turun kelapangan sebulan penuh, mrmberikan penyuluhan dan tindakan pencegahan sejak dini.melalui pemusnahan sarang nyamuk dan lakukan fogging.

;
Namun kata dr.H.Nanang, kalau berharap hanya pemerintah kota yang melaksanakan tidak akan memperoleh hasil maksimal, jika warga itu sendiri tidak peduli, mulailah dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan masyarakat itu sendiri melakukannya.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019