Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk  menyerahkan rancangan peraturan daerah rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kota Sibolga tahun anggaran (TA) 2020, kepada DPRD Kota Sibolga, Senin (12/8/).

Wali Kota Sibolga menyampaikan, arah kebijakan penyusunan rancangan APBD Kota Sibolga tahun 2020, tetap mengacu kepada Program Prioritas Nasional dan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pencapaian target pembangunan daerah Kota Sibolga tahun 2020, diselaraskan dengan target RPJMD Tahun 2016-2021.

"Dengan berpedoman pada peraturan Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rancangan RKP Tahun 2020, maka penyusunan Rancangan APBD 2019, memiliki tema peningkatan sumber daya manusia (SDM) untuk pertumbuhan berkualitas. Kiranya pihak legislatif dapat melakukan pembahasan yang konstruktif terhadap Ranperda yang kami ajukan. Harapan kami kiranya Ranperda dimaksud dapat kita setujui bersama untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sibolga," kata Wali Kota
 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019