Sibolga (ANTARA) - Wali Kota SibolgaM Syarfi Hutauruk menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2019, kepada DPRD melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sibolga, Hermato kepada wartawan di Sibolga, Kamis (8/7).
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, P-APBD TA 2019 terdiri atas pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp672.973.628.679,58 menjadi Rp. 644.397.098.605,97, belanja daerah pada tahun 2019 sebesar Rp669.581.285.961,95 menjadi 645.978.181.503,08.
Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2019 sebesar Rp1.581.082.897,37, berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran sebelumya sebesar Rp1.154.039.045,37 dan penerimaan kembali investasi non permanen lainnya sebesar Rp427.043.851,74.
Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar nol rupiah. Dengan demikian pembiayaan netto pada perubahan TA. 2019 adalah Rp. 1.581.082.897,11,” terang Wali Kota.
Ranperda PAPBD itu diserahkan langsung Wali Kota kepada Ketua DPRD Tonny Agustinus Lumban tobing disaksikan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Kota Sibolga, Sekretaris Daerah Kota Sibolga Yusuf Batubara, para Staf Ahli dan Asiten, Pimpinan OPD, serta Camat dan Lurah se-Kota Sibolga.