Puluhan masyarakat dari Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, aksi unjuk rasa ke Kantor Kejari Sibolga, Senin (5/8), untuk menanyakan pengembangan laporan dugaan penyelewengan dana desa yang sudah mereka serahkan.
"19 September 2018 kami masukkan laporan ke Kejari Sibolga terkait dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oknum kepala desa kami BRS. Kami sudah beberapa kali datang ke Kejari ini menanyakan perkembangan laporan kami," kata koordinator aksi Baginda Simanungkalit kepada wartawan di kantor kejaksaan, Senin.
Dari hasil pertemuan perwakilan massa yang diterima Kajari Sibolga Timbul Pasaribu, kata Baginda, Kejari telah melakukan pemanggilan kepada oknum kepala desa dan juga aparatnya.
Kata Kajari, lanjut dia, laporan mereka sudah dalam tahap penyidikan dan oknum kepala desa sudah diperiksa bersama saksi-saksi.
"Kami menunggu hasil dari penyidikan itu terkait kerugian negara. Karena secara kasat mata saja proyek jalan desa yang dibangun tahun 2018 asal jadi. Karena kami bukanlah penyidik makanya kami laporkan ke Kejaksaan agar mereka turun tangan dan menghitung kerugian negara," tegasnya.
Sementara itu Kajari sendiri tidak berhasil dikonfirmasi, menurut stafnya, Kajari sedang sibuk.
Sebelum melakukan aksi ke kantor Kajari Sibolga, massa terlebih dahulu mendatangi kantor DPRD Tapteng di Pandan.
Dengan membawa poster-poster, massa menyampaikan kritikan kepada DPRD Tapteng terkait rekrut aparat desa yang dilakukan oknum kades yang sarat dengan pelanggaran.
"Dalam Permendagri diatur tentang rekrut aparat desa yang tingkat pendidikan nya minimal SMA. Namun di desa kami ada yang tidak dapat menunjukkan ijazahnya. Demikian juga dengan BUMdes tidak jelas," katanya.
Kehadiran massa ke kantor DPRD Tapteng tidak diterima satupun anggota DPRD Tapteng. Menurut petugas Saptol PP yang jaga di kantor dewan, seluruh anggota DPRD Tapteng sedang tugas luar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019