Ratusan warga Nagori (desa) Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, melakukan unjuk rasa ke DPRD Simalungun menolak penetapan hasil Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) atau pemilihan kepala desa pada 12 Juni 2019.
"Terindikasi curang dan harus diulang," tuntut Sagala koordinator aksi perwakilan warga.
Dipaparkan, hasil penghitungan suara dalam berita acara dan plano terdapat ketidaksesuaian jumlah yang diduga untuk memenangkan calon atas nama Marisno Saragih Sitio.
Sedangkan pada penghitungan suara di lokasi pemilihan sempat diumumkan calon atas nama Nova Finalia Hutapea peraih suara terbanyak, namun dalam hitungan jam berubah.
Anggota DPRD Komisi I, Esron Simbolon, Binton Tindaon, H Sulaiman Sinaga, Usmayanto dan Dadang Pramono memfasilitasi pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN).
Kepala Dinas PMPN Sarimuda Purba menjelaskan pihaknya telah menerima berkas administrasi terkait pilpanag, termasuk keberatan dari calon atas nama Nova dan jawaban dari Panwas Kecamatan Sidamanik.
Intinya tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan dan menilai panitia melaksanakan pemilihan sesuai peraturan yang berlaku.
Begitupun, Komisi I akan mempelajari dokumen keadministrasian dan merekomendasikan hasilnya kepada Bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Terindikasi curang dan harus diulang," tuntut Sagala koordinator aksi perwakilan warga.
Dipaparkan, hasil penghitungan suara dalam berita acara dan plano terdapat ketidaksesuaian jumlah yang diduga untuk memenangkan calon atas nama Marisno Saragih Sitio.
Sedangkan pada penghitungan suara di lokasi pemilihan sempat diumumkan calon atas nama Nova Finalia Hutapea peraih suara terbanyak, namun dalam hitungan jam berubah.
Anggota DPRD Komisi I, Esron Simbolon, Binton Tindaon, H Sulaiman Sinaga, Usmayanto dan Dadang Pramono memfasilitasi pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN).
Kepala Dinas PMPN Sarimuda Purba menjelaskan pihaknya telah menerima berkas administrasi terkait pilpanag, termasuk keberatan dari calon atas nama Nova dan jawaban dari Panwas Kecamatan Sidamanik.
Intinya tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan dan menilai panitia melaksanakan pemilihan sesuai peraturan yang berlaku.
Begitupun, Komisi I akan mempelajari dokumen keadministrasian dan merekomendasikan hasilnya kepada Bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019