Polrestabes Medan kembali meringkus pelaku pencurian 'becak hantu' dan kali ini yang diamankan merupakan dua orang anak yang masih di bawah umur. 

Kedua pelaku yakni DLS (16) dan KM (15), merupakan warga Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. Keduanya ditangkap pada Senin (29/7) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa keduanya berada di sebuah rumah di Desa Selambo Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

"Tim bergerak menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, tim langsung menggerebek rumah tersebut dan menemukan kedua tersangka sedang tidur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (31/7).

Baca juga: Polisi tembak komplotan pelaku 'Becak Hantu' di Medan

Berdasarkan hasil interogasi, keduanya  mengakui perbuatannya bersama rekannya yakni Jo (DPO) dan Vander (sudah diamankan).

"Kedua pelaku ini sudah melakukan aksi sebanyak 26 kali. Kita masih mengejar pelaku lainnya, termasuk otak komplotan pencuri 'becak hantu" ini. Otak pelaku ini merekrut anak-anak di bawah umur untuk melakukan aksi pencurian," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita uang Rp16 ribu dan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Berikut 26 lokasi pencurian keduanya:
1. Jalan Sutrisno mencuri Yamaha Mio
2. Jalan Wahidin mencuri becak Jet Win
3. Jalan Wahidin mencuri Supra Fit
4. Jalan Mandala mencuri becak bermotor Supra Fit
5. Jalan Wahidin mencuri Honda Supra 125
6. Jalan Asia mencuri Honda Beat
7. Jalan Aksara mencuri Honda Beat
8. Jalan Letda Sujono mencuri Honda Bat
9. Jalan Denai mencuri Honda Beat Hitam
10. Jalan Prof HM Yamin mencuri Jupiter MX
11. Jalan Prof HM Yamin mencuri Honda Revo
12. Jalan Asia mencuri Yamaha Vixion
13. Jalan Sutrisno Ujung mencuri Honda Supra 125.
14. Jalan Asia mencuri Satria FU
15. Jalan Laut Dendang mencuri Honda Vario
16. Jalan Thamrin mencuri Yamaha Mio
17. Jalan Timor mencuri Kawasaki Ninja
18. Jalan Perjuangan mencuri Honda Vario
19. Jalan Letda Sujono mencuri Honda Vario
20. Jalan Wahidin mencuri Honda Vario
21. Jalan AR Hakim mencuri Honda Beat
22. Jalan Denai mencuri Honda Beat
23. Jalan Asia ujung mencuri Honda Revo
24. Jalan Letda Sujono mencuri Yamaha Vixion
25. Jalan Gajah mencuri Spacy
26. Jalan Sutrisno mencuri Supra X 125.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019