Dua pelaku pencuri sarang burung walet, Awi (42) warga Jl M Yamin Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan dan Koto (43) warga Jl KF Tandean Tebing Tinggi dibekuk warga ketika ingin melakukan aksinya di Jl Imam Bonjol Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir, Jumat (26/7).

Kasus ini ketahuan setelah saksi penjaga malam Mhd Tohap (47), warga Jl Imam Bonjol Kelurahan Satria sedang mengontrol di sekeliling gedung bangunan sarang burung walet.

Setibanya di belakang gedung saksi melihat dua orang pelaku sedang berada di dalam gedung sarang walet. Merasa curiga saksi langsung mendatangi dan melihat kedua pelaku sedang mengambil sarang burung walet.

Melihat pelaku sedang beraksi, saksi menegur mereka. Kedua pelaku melakukan perlawanan dan hendak membacok saksi dengan mengunakan parang.

Merasa ketakutan saksi langsung lari keluar gedung sambil berteriak minta tolong. Warga yang sedang melintas di lokasi kejadian langsung mendatangi lokasi dan bersama-sama menangkap kedua pelaku.

Keduanya sempat dihakimi warga sebelum diserahkan ke Mapolres Tebing Tinggi. Petugas mengamankan kedua pelaku berserta barang bukti 1 buah parang.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019