Pengamat pembangunan Kabupaten Langkat Yan Syahrin berharap agar pemerintah pusat dan DPR RI bisa mencabut moratorium pemekaran daerah kabupaten dan kota.

Hal itu disampaikan Yan Syahrin, di Stabat, Jumat.

Pemekaran yang diharapkan itu akan bisa mengembangkan daerah sehingga bisa sejajar dengan daerah lainnya.

Apalagi Kabupaten Langkat sangat luas terdiri 23 kecamatan 240 desa dan 30 kelurahan, dengan jumlah penduduk sekarang ini sudah mencapai 1.080.000 jiwa

Yan Syahrin yang mantan anggota DPRD Sumatera Utara dan juga mantan anggota DPRD Langkat itu menambahkan, selama kepemimpinan Bupati Langkat waktu itu H Syamsul Arifin SE, gagasan pemekaran Langkat sudah sempat juga diluncurkan dan diperjuangkan.

"Kabupaten Langkat sempat ingin dimekarkan yaitu Kabupaten Teluk Aru, Kabupaten Langkat Hilir dan Kabupaten Langkat Hulu," sambungnya.

Namun, hingga sekarang ini keinginan warga Langkat terus tertunda, padahal sumber pembiayaan untuk Kabupaten Teluk Aru dijamin bisa menghidupi urusan pemerintahannya.

Ada berbagai sumber pembiayaan yang bisa menjadi Sumber Pendapatan Daerah (PAD) bagi mewujudkan pemekaran jtu diantaranya dari sumber minyak, gas bumi, pertanian, perkebunan sawit swasta, dan sekarang ini PLTU Pangkalan Susu baik PLTU 1, 2 dan PLTU 3, 4.

Selain itu guna berkembangnya suatu daerah agar lebih semakin maju lagi tentu pemekaran salah satu yang harus menjadi perhatian.

"Pembangunan akan bisa dinikmati kalangan masyarakat luas terutama yang menyentuh pelosok desa, pantai yang ada harus dimekarkan," pintanya.

Sudah saatnya dukungan terhadap pemekaran melalui pembukaaan moratorium ini dibuka kembali oleh pemerintah agar Langkat semakin lebih maju dan berkembang lagi, katanya.

Baca juga: Ini komentar KSP terkait wacana pembentukan Provinsi Sumteng

Baca juga: Masyarakat Tabagsel dukung pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara

Baca juga: Dukungan pembentukan Provinsi Sumteng terus mengalir

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019