Seorang remaja, DSP (14), asal Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ternyata secara suka rela dijual oleh tantenya sendiri ke pria hidung belang.
Hal itu dilakukan korban untuk biaya masuk sekolah menengah pertama (SMP). Korban pun rela dijual dengan harga Rp10 juta.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting, Rabu (24/7) mengatakan korban dan adiknya PA (9) sejak kecil tinggal bersama kakeknya yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan.
"Ayah dan ibunya telah pergi meninggalkan mereka," katanya.
Baca juga: Remaja asal Langkat dijual tantenya demi Rp10 juta
Baca juga: Jual diri, remaja 14 tahun ternyata disuruh ibu kandungnya
Beruntungan, sebelum korban diserahkan ke pria hidung belang, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal berhasil menyelamatkan korban.
Korban diselamatkan dari Hotel Milala, Desa Mulirejo, Kecamatan Sunggal. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan dua tersangka perdagangan anak yakni SA alias Sri (40) dan SZ (23). Keduanya merupakan warga Jalan Kesatria, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
"Mendapat informasi saya bersama tim Pegasus Polsek Sunggal langsung menindaklanjuti info tersebut. Kami menuju TKP yang berada di Jalan Binjai KM 13, tepatnya di Hotel Milala," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Hal itu dilakukan korban untuk biaya masuk sekolah menengah pertama (SMP). Korban pun rela dijual dengan harga Rp10 juta.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting, Rabu (24/7) mengatakan korban dan adiknya PA (9) sejak kecil tinggal bersama kakeknya yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan.
"Ayah dan ibunya telah pergi meninggalkan mereka," katanya.
Baca juga: Remaja asal Langkat dijual tantenya demi Rp10 juta
Baca juga: Jual diri, remaja 14 tahun ternyata disuruh ibu kandungnya
Beruntungan, sebelum korban diserahkan ke pria hidung belang, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal berhasil menyelamatkan korban.
Korban diselamatkan dari Hotel Milala, Desa Mulirejo, Kecamatan Sunggal. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan dua tersangka perdagangan anak yakni SA alias Sri (40) dan SZ (23). Keduanya merupakan warga Jalan Kesatria, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
"Mendapat informasi saya bersama tim Pegasus Polsek Sunggal langsung menindaklanjuti info tersebut. Kami menuju TKP yang berada di Jalan Binjai KM 13, tepatnya di Hotel Milala," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019