Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Rabu (17/7).

Aksi ini menuntut Pemprov Sumut untuk mempertanggung jawabkan penyelesaian pembayaran hak korban tragedi kebakaran pabrik perakitan mancis di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Seperti diketahui, akibat peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat (21/6), menewaskan sebanyak 25 buruh perempuan dan 5 orang anak.

Kordinator Aksi, Natal Sidabutar mengatakan hingga saat ini keluarga korban kebakaran pabrik mancis tersebut belum mendapat informasi yang pasti mengenai realisasi besaran hak yang wajib diterima para korban.

"Sudah kehilangan sanak keluarga, juga disatu sisi tidak mendapat informasi kepastian terkait jumlah uang yang diterima," katanya, Rabu.

Selain tuntutan penyelesaian hak korban, masa aksi juga menuntut Pemrov Sumut untuk bertindak tegas terhadap perusahaan atau praktik kerja ilegal, yang dinilai masih menjamur di provinsi Sumatera Utara.

"Kami mau agar pemerintah memeriksa seluruh pegawai pengawas provinsi Sumatera Utara yang diduga melakukan pembiaran atas beroperasinya praktik kerja ilegal, seperti contoh pabrik mancis di Langkat," ujarnya.

 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019