Medan (ANTARA) - Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Aksi ini menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk mempertanggungjawabkan penyelesaian pembayaran hak korban tragedi kebakaran pabrik perakitan mancis (korek) di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Seperti diketahui, peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat (21/6) itu menewaskan sebanyak 25 buruh perempuan dan lima orang anak.
Kordinator aksi, Natal Sidabutar mengatakan hingga saat ini keluarga korban kebakaran pabrik mancis tersebut belum mendapat informasi yang pasti mengenai realisasi besaran hak yang wajib diterima para korban.
"Sudah kehilangan sanak keluarga, juga di satu sisi tidak mendapat informasi kepastian terkait jumlah uang yang diterima," katanya, Rabu.
Selain tuntutan penyelesaian hak korban, masa aksi juga menuntut Pemprov Sumut untuk bertindak tegas terhadap perusahaan atau praktik kerja ilegal, yang dinilai masih menjamur di provinsi Sumatera Utara.
"Kami mau agar pemerintah memeriksa seluruh pegawai pengawas Provinsi Sumatera Utara yang diduga melakukan pembiaran atas beroperasinya praktik kerja ilegal, seperti contoh pabrik mancis di Langkat," ujarnya.
Baca juga: Buruh unjuk rasa terkait hak korban kebakaran pabrik mancis
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan untuk korban kebakaran pabrik mancis
Baca juga: Kapolres Binjai beri tali asih kepada keluarga 30 warga korban kebakaran pabrik mancis
Sebelum menggelar aksi di kantor Gubernur Sumut, sejumlah buruh juga menggelar aksi serupa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut).
Buruh tuntut Pemprov Sumut terkait hak korban kebakaran pabrik mancis di Langkat
Rabu, 17 Juli 2019 18:20 WIB 2205