Setelah menemukan ekstasi senilai Rp6 miliar, kali ini warga Bengkalis Provinsi Riau yang berprofesi sebagai pedagang kue berinisial LN menemukan sabu-sabu dalam 16 bungkus plastik dengan berat sekitar 18,8 kg di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, sekitar pukul 16.15 WIB, Sabtu (13/7).

"Memang benar, tadi sore salah seorang warga Bengkalis yang berprofesi sebagai pedagang kue menemukan bungkusan plastik yang berisi sabu-sabu seberat 18,8 kg di tempat ia berjualan di depan SD 11 Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Narkoba AKP Syafrizal.

Dikatakan Kasat, saat ditemukan oleh LN sabu-sabu tersebut dibungkus dengan sebuah tas plastik berwarna biru dengan gambar bonek panda yang terletak di atas tanah di lokasi pedagang kue tersebut berjualan.

"Merasa curiga dengan bungkusan tersebut pedagang kue tersebut melaporkan ke RT setempat dan setelah mendapat laporan kita bersama anggota langsung turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP), dan langsung memeriksa temuan tersebut disaksikan sejumlah saksi dan RT setempat," kata Kasat.

Setelah dilakukan koordinasi dengan SAT Reskrim dilakukan pengintaian oleh anggota di lapangan dengan meletakkan kembali barang temuan tersebut di lokasi untuk mengetahui siapa pemilik yang bakal mengambil barang haram tersebut.

"Hampir 6 jam kita melakukan pengintaian, akan tetapi tidak ada yang datang mengambil barang tersebut," ujar Syahrizal.

Ditambahkannya juga untuk penyidikan lebih lanjut, temuan sabu-sabu seberat 18,8 kg tersebut dibawa ke Mapolres Bengkalis.

"Ini merupakan temuan kedua kalinya oleh warga, sebelumnya seorang ibu rumah tangga juga menemukan bungkusan dalam sebuah koper di belakang rumah yang berisi sebanyak 30 ribu butir ekstasi," kata Syahrizal.
 

Pewarta: Alfisnardo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019