Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Juanda Hutauruk melarang wartawan membawa telepon selular atau "handphone" (HP) ke ruangannya ketika ingin mengonfirmasi seputar penanganan kasus dugaan korupsi di daerah itu.

Peristiwa pelarangan itu terjadi saat sejumlah pewarta menjalankan tugas jurnalistiknya untuk meliput informasi penanganan dugaan korupsi yang dilakukan aparatur Adhyaksa tersebut.

"Selamat siang juga pak. Betul pak, ada aturan seperti itu (melarang wartawan membawa HP)," tulis Juanda menjawab pesan konfirmasi ANTARA saat menanyakan perihala pelarangan itu, Senin (8/7). 

Belum diketahui secara pasti kenapa Kasipidsus yang baru dua bulan bertugas di Taput itu melarang wartawan membawa HP jika ingin melakukan konfirmasi ke ruangannya.

"Iya, titip saja (HP-nya) ke sekuriti," sambung Juanda tanpa mau menjelaskan lebih lanjut terkait aturan yang dibuatnya. 

Terpisah, sikap Kasipidsus Juanda yang melarang wartawan membawa HP ke ruangan saat ingin melakukan konfirmasi ditanggapi sinis sejumlah pemerhati media di Taput.

"Kita heran, inilah sikap pejabat yang berlebihan dan baru kali ini ada pejabat yang melarang wartawan membawa HP ke ruangannya bila ingin konfirmasi. Apalagi HP merupakan alat yang dipakai wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya," ujar Maju Banjarnahor, salah seorang pemerhati.

Menurut dia, atas sikap dan tindakan Kasipidsus itu publik sangat pantas untuk manaruh curiga ada tidaknya sesuatu yang ingin dirahasiakan dan disembunyikan oleh Kasipidsus.

"Jika wartawan ingin konfirmasi dilarang membawa HP, berarti tidak transparan dan kita menduga jangan-jangan ada sesuatu yang ingin dirahasiakan," sindirnya.

Senada disampaikan pemerhati media lainnya, R Hutabarat, yang menilai bahwa sikap Kasipidsus tersebut merupakan upaya menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

"Ini sikap arogan dan upaya menghalangi tugas jurnalistik. Harusnya pejabat itu harus transparan, jangan mentang-mentang menjabat Kasipidsus lantas perasaan hebat," ujarnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019