Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) membeberkan beberapa faktor penyebab harga tandan buah segar (TBS) sawit yang anjlok sehingga merugikan petani belakangan ini.
Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman di Jakarta, Senin menyatakan, belakangan ini harga TBS sawit mengalami penurunan di tingkat petani yang kini hanya Rp750/kg.
"Bila ini terus berlanjut, maka petani dipastikan tidak akan mampu membeli pupuk yang akhirnya produksi tahun depan semakin rendah dan petani semakin terpuruk," katanya dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Apkasindo di Jakarta, Senin.
Alpian menuturkan, penurunan harga TBS sawit tersebut salah satu penyebabnya yakni pabrik pengolah kelapa sawit (PKS) enggan membeli TBS langsung dari petani namun mereka menggantungkan pada penyuplai yang umumnya para pedagang pengumpul.
Selain itu, lanjutnya, PKS selalu menerapkan potongan wajib sebesar 5-7 persen sehingga harga jual TBS yang diterima petani secara riil tidak sebesar ketentuan yang ditetapkan setiap bulan oleh pemda beserta pemangku kepentingan terkait.
Dia mencontohkan, harga TBS sawit di Sulsel ditetapkan sebesar Rp760/kg namun yang diterima petani hanya Rp300-400/kg setelah dikenai berbagai macam potongan.
Banyak PKS, tambahnya, juga tidak memiliki kebun sawit sendiri dan menggantungkan pasokan bahan baku dari para pedagang atau penyuplai tanpa memperhatikan umur buah sawit maupun randemen.
Menurut Alpian, PKS menerapkan besaran harga yang sama untuk seluruh jenis TBS sawit, padahal semestinya besaran harga tergantung umur serta randemen, sehingga merugikan petani.
Sebenarnya, lanjutnya, pemerintah sudah membuat Permentan No 1 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga TBS Pekebun dan isinya sangat membantu petani. Masalahnya di lapangan banyak dilanggar oleh pabrik kelapa sawit.
"Mereka seenaknya saja memotong harga. Ketentuan yang ada permentan tidak diindahkan karena lemahnya kontrol pemda," katanya dalam mukernas bertema "Penguatan Kelembagaan Petani Sawit di Era 4.0" itu.
Dikatakannya, seluruh pihak baik pemerintah, perusahaan dan petani harus patuh dan tunduk terhadap permentan ini.
Apkasindo sendiri akan secara proaktif menyosialisasikan permentan ini ke tingkat petani, menjalankannya dan mengawal penerapannya di seluruh wilayah Indonesia.
"Kita akan berusaha meningkatkan kemitraan antara petani, pengusaha dan pemerintah untuk mewujudkan harga TBS yang ideal," kata Alpian.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman di Jakarta, Senin menyatakan, belakangan ini harga TBS sawit mengalami penurunan di tingkat petani yang kini hanya Rp750/kg.
"Bila ini terus berlanjut, maka petani dipastikan tidak akan mampu membeli pupuk yang akhirnya produksi tahun depan semakin rendah dan petani semakin terpuruk," katanya dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Apkasindo di Jakarta, Senin.
Alpian menuturkan, penurunan harga TBS sawit tersebut salah satu penyebabnya yakni pabrik pengolah kelapa sawit (PKS) enggan membeli TBS langsung dari petani namun mereka menggantungkan pada penyuplai yang umumnya para pedagang pengumpul.
Selain itu, lanjutnya, PKS selalu menerapkan potongan wajib sebesar 5-7 persen sehingga harga jual TBS yang diterima petani secara riil tidak sebesar ketentuan yang ditetapkan setiap bulan oleh pemda beserta pemangku kepentingan terkait.
Dia mencontohkan, harga TBS sawit di Sulsel ditetapkan sebesar Rp760/kg namun yang diterima petani hanya Rp300-400/kg setelah dikenai berbagai macam potongan.
Banyak PKS, tambahnya, juga tidak memiliki kebun sawit sendiri dan menggantungkan pasokan bahan baku dari para pedagang atau penyuplai tanpa memperhatikan umur buah sawit maupun randemen.
Menurut Alpian, PKS menerapkan besaran harga yang sama untuk seluruh jenis TBS sawit, padahal semestinya besaran harga tergantung umur serta randemen, sehingga merugikan petani.
Sebenarnya, lanjutnya, pemerintah sudah membuat Permentan No 1 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga TBS Pekebun dan isinya sangat membantu petani. Masalahnya di lapangan banyak dilanggar oleh pabrik kelapa sawit.
"Mereka seenaknya saja memotong harga. Ketentuan yang ada permentan tidak diindahkan karena lemahnya kontrol pemda," katanya dalam mukernas bertema "Penguatan Kelembagaan Petani Sawit di Era 4.0" itu.
Dikatakannya, seluruh pihak baik pemerintah, perusahaan dan petani harus patuh dan tunduk terhadap permentan ini.
Apkasindo sendiri akan secara proaktif menyosialisasikan permentan ini ke tingkat petani, menjalankannya dan mengawal penerapannya di seluruh wilayah Indonesia.
"Kita akan berusaha meningkatkan kemitraan antara petani, pengusaha dan pemerintah untuk mewujudkan harga TBS yang ideal," kata Alpian.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019