Adanya pergeseran APBD Kota Sibolga tahun 2018 diminta oleh DPRD Sibolga harus transparan, tujuannya, agar DPRD tahu dibidang apa saja pergeseran itu dan berapa kali dilakukan.
Hal itulah yang dipertayakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumory dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Sibolga tentang laporan pertanggung jawaban APBD Kota Sibolga tahun anggaran 2018, Senin (1/7).
Pantauan ANTARA di ruang Sidang Paripurna, setelah Ketua DPRD Sibolga, Tonny Lumbantobing membuka sidang Paripurna dan mempersilahkan Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang membacakan pidato pengantar Wali Kota Sibolga, Jamil langsung intrupsi meminta, agar dalam pidato yang akan dibacakan Wakil Wali Kota, dimasukkan terkait berapa kali Pemko Sibolga melakukan penggesaran anggaran APBD tahun 2018.
Akibat interupsi dari Wakil Ketua DPRD itu, Wawako Sibolga berdiskusi dengan Sekdakot, Yusuf Batubara sekitar 10 menit. Setelah itu, Wakil Wali Kota membacakan pidato tertulis Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk.
Dalam pidato itu, Edi Polo menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumory, yang menegaskan, bahwa Pemko Sibolga hanya sekali melakukan penggesaran APBD tahun 2018, itu pun tanpa mengurangi angka anggaran.
Merasa kurang pas, Jamil interupsi lagi seraya bertanya, kalau tidak ada perubahan, kenapa ada pergeseran anggaran? Dan pertanyaan itu juga ditimpali Ketua DPRD Sibolga Tonny Lumbantobing yang menyebutkan, kalau memang tidak ada perubahan angka anggaran, kenapa harus dilakukan penggesaran? Tanya Tonny.
Pada kesempatan itu sempat ditawarkan agar sidang diskors, namun Wakil Wali Kota meminta, agar hal itu didiskusikan untuk lebih jelasnya.
“Saya bacakan dulu pidato nota pengantar Wali Kota Sibolga ini, dan terkait pertanyaan itu bisa nanti didiskusikan agar lebih jelas,” tegas Edi Polo.
Dalam pidatonya, Wali Kota Sibolga memaparkan sejumlah prestasi Pemko Sibolga, seperti Raskin Award, Kepala Daerah Inovatif, Smart City, Penghargaan UHC JKN-KIS dari BPJS Kesehatan, Laporan Keuangan dari BPK-RI dengan WTP, dan tim pengendalian inflasi daerah (TPID) terbaik se wilayah kerja BI Sibolga, serta prestasi lainnya.
Sedangkan dalam bidang anggaran Pemko Sibolga mendapat PAD sebesar Rp81 miliar atau sekitar 66,41 persen dari Rp122 miliar yang ditarget. Dari pajak didapat Rp11 miliar atau 110 persen dari Rp10 miliar yang ditargetkan. PAD yang sah sebesar Rp53 miliar dari target Rp19 miliar. Untuk dana alokasi khusus Rp405 miliar, atau 100 persen dari target. Untuk pendapatan dari dana hibah sebesar Rp14 miliar dari Rp14,5 miliar target. Sedangkan untuk bantuan keuangan provinsi tidak terealisasi.
“Atas prestasi yang diraih oleh Pemko Sibolga, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan DPRD yang mendukung progaram dan anggaran. Atas dukungan semua pihak, saya mengucapkan terima kasih,” kata Wali Kota Sibolga dalam pidato tertulisnya yang dibacakan wakilnya.
Usai membacakan pidato Wali Kota, Ketua DPRD Sibolga, akan melanjutkan sidang terkait pandangan umum dari anggota DPRD Sibolga. Hanya saja Ketua DPRD belum memastikan kapan sidang itu digelar.
“Sidang akan kita lanjutkan untuk mendengarkan pandangan umum anggota DPRD Sibolga, dengan jadwal yang belum ditentukan,” ujar Tonny saat menutup sidang paripurna.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Hal itulah yang dipertayakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumory dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Sibolga tentang laporan pertanggung jawaban APBD Kota Sibolga tahun anggaran 2018, Senin (1/7).
Pantauan ANTARA di ruang Sidang Paripurna, setelah Ketua DPRD Sibolga, Tonny Lumbantobing membuka sidang Paripurna dan mempersilahkan Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang membacakan pidato pengantar Wali Kota Sibolga, Jamil langsung intrupsi meminta, agar dalam pidato yang akan dibacakan Wakil Wali Kota, dimasukkan terkait berapa kali Pemko Sibolga melakukan penggesaran anggaran APBD tahun 2018.
Akibat interupsi dari Wakil Ketua DPRD itu, Wawako Sibolga berdiskusi dengan Sekdakot, Yusuf Batubara sekitar 10 menit. Setelah itu, Wakil Wali Kota membacakan pidato tertulis Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk.
Dalam pidato itu, Edi Polo menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumory, yang menegaskan, bahwa Pemko Sibolga hanya sekali melakukan penggesaran APBD tahun 2018, itu pun tanpa mengurangi angka anggaran.
Merasa kurang pas, Jamil interupsi lagi seraya bertanya, kalau tidak ada perubahan, kenapa ada pergeseran anggaran? Dan pertanyaan itu juga ditimpali Ketua DPRD Sibolga Tonny Lumbantobing yang menyebutkan, kalau memang tidak ada perubahan angka anggaran, kenapa harus dilakukan penggesaran? Tanya Tonny.
Pada kesempatan itu sempat ditawarkan agar sidang diskors, namun Wakil Wali Kota meminta, agar hal itu didiskusikan untuk lebih jelasnya.
“Saya bacakan dulu pidato nota pengantar Wali Kota Sibolga ini, dan terkait pertanyaan itu bisa nanti didiskusikan agar lebih jelas,” tegas Edi Polo.
Dalam pidatonya, Wali Kota Sibolga memaparkan sejumlah prestasi Pemko Sibolga, seperti Raskin Award, Kepala Daerah Inovatif, Smart City, Penghargaan UHC JKN-KIS dari BPJS Kesehatan, Laporan Keuangan dari BPK-RI dengan WTP, dan tim pengendalian inflasi daerah (TPID) terbaik se wilayah kerja BI Sibolga, serta prestasi lainnya.
Sedangkan dalam bidang anggaran Pemko Sibolga mendapat PAD sebesar Rp81 miliar atau sekitar 66,41 persen dari Rp122 miliar yang ditarget. Dari pajak didapat Rp11 miliar atau 110 persen dari Rp10 miliar yang ditargetkan. PAD yang sah sebesar Rp53 miliar dari target Rp19 miliar. Untuk dana alokasi khusus Rp405 miliar, atau 100 persen dari target. Untuk pendapatan dari dana hibah sebesar Rp14 miliar dari Rp14,5 miliar target. Sedangkan untuk bantuan keuangan provinsi tidak terealisasi.
“Atas prestasi yang diraih oleh Pemko Sibolga, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan DPRD yang mendukung progaram dan anggaran. Atas dukungan semua pihak, saya mengucapkan terima kasih,” kata Wali Kota Sibolga dalam pidato tertulisnya yang dibacakan wakilnya.
Usai membacakan pidato Wali Kota, Ketua DPRD Sibolga, akan melanjutkan sidang terkait pandangan umum dari anggota DPRD Sibolga. Hanya saja Ketua DPRD belum memastikan kapan sidang itu digelar.
“Sidang akan kita lanjutkan untuk mendengarkan pandangan umum anggota DPRD Sibolga, dengan jadwal yang belum ditentukan,” ujar Tonny saat menutup sidang paripurna.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019