Sebanyak 30 korban kebakaran perakitan mancis yang terjadi Jumat (21/6) di Jalan Tengku Amir Hamzah Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, sudah diajukan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.  

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Langkat Rina Wahyuni Marpaung di Stabat, Kamis.

"Kelengkapan berkas untuk keseluruhannya sudah kita sampaikan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia, untuk segera diproses bantuannya, nanti bila sudah turun dari Jakarta, akan kita sampaikan segera kepada ahli warisnya," katanya.  

Bantuan yang akan dikucurkan buat para korban ini rencananya sebesar Rp15 juta per keluarga korban, yang ini bentuk perhatian dari pemerintah pusat kepada para korban atas dorongan Bupati Langkat TR Perangin-angin agar diurus secepatnya.

"Proses administrasi sedang berjalan mudah-mudahan secepatnya bantuan tersebut dapat segera dicairkan," ujarnya. 

Kepala Bidang Perlidungan Jaminan Sosial Rusdan Pohan menjelaskan pihaknya terus berupaya untuk melayani berbagai kepentingan keluarga korban kebakaran ini, terus berkomunikasi baik dengan kepala dusun, maupun kepala desa.

"Untuk itu, bila ada hal yang perlu dikonsultasikan kita siap menampung aspirasi warga mudah-mudahan akan semakin lebih baik lagi peningkatan pelayanan yang dilakukan Dinas Sosial Langkat, untuk masyarakat Langkat," ujarnya.

Baca juga: Korban kebakaran pabrik mancis Gusliana dapat Rp150,4 juta dari BPJS

Baca juga: Komisi IX DPR RI lihat lokasi kebakaran pabrik mancis

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019