Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) mengatakan sepatutnya calon Jaksa Agung diangkat dari internal kejaksaan itu sendiri.

"Soalnya kejaksaan pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugasnya cukup spesifik dan khusus," kata Komisioner  Komisioner Komisi Kejaksaan RI (KKRI) Dr.Barita Simanjuntak S.H,M.H melalui selularnya kepada ANTARA Sumut, di Tapanuli Selatan, Selasa (18/6).

Disamping itu tugas kejaksaan melaksanakan tugas eksekusi, tugas-tugas lain yg diberikan undang-undang misalnya sebagai Pengacara Negara, mewakili kepentingan umum dan fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

"Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik dan profesional pastilah sangat diperlukan kompetensi yang berbasis pada kinerja dan pengalaman yang memadai (Jaksa Karir)," ujarnya.

Jika berasal dari Jaksa Karir, katanya, dasar kompetensi dan pengalaman yang cukup itulah Jaksa Agung bisa langsung kerja, tidak membutuhkan waktu lama untuk belajar, konsolidasi, sebab sudah memahami kultur kejaksaan.
 
Sama halnya seperti institusi Kepolisian sebagai lembaga penegak hukum dengan tugas Kamtibmas, dan khusus Kapolri, kata Barita, tidak mungkin dari luar kepolisian.

"Hal yang sama seyogyanya terjadi di Kejaksaan sebab tugasnya sama-sama penegak hukum spesifik dan khusus," sebutnya.

Dari perspektif kualitas dan integritas terdapat banyak jaksa yang berkualitas, bersih dan berani dari dalam kalangan internal Kejaksaan sendiri yang diharapkan dapat mendorong public trust Kejaksaan.

"Sebagai bandingan para penuntut yang ada di KPK adalah para jaksa dari Kejaksaan yang ditugaskan. Jadi kinerja baik KPK tersebut tidak bisa dilepaskan dari kinerja baik para jaksa di KPK yang berasal dari Kejaksaan," pungkasnya.

Lebih jauh selain faktor teknis yang tak kalah pentingnya, tambahnya, pemahaman tentang aspek sosio psicologis dan kultural Kejaksaan akan lebih dimengerti jaksa karier yang punya pengalaman dan mengenal baik Kejaksaan.

"Dalam rangka kinerja Kejaksaan aspek ini punya peranan penting yang tidak boleh diabaikan," katanya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019