Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Langkat, Musti, meminta Dinas Sosial serta seluruh stakeholder terkait untuk peka terhadap penanganan dan pelayanan rehabilitasi sosial dasar. Sebab pelayanan dasar itu, merupakan kewenangan dan tanggung jawab Pemkab yang merupakan implementasi Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 9/2018.
Hal itu disampaikan Musti, di Stabat, Senin, saat memimpin apel gabungan Aparataur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Musti menerangkan permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) merupakan tanggung jawab bersama.
Ada beberapa masalah kesejahteraan sosial yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak, sebagaimana telah diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 2/2018, tentang standar pelayanan minimal khususnya bidang sosial.
Di antaranya, rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di luar panti, rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di luar panti, rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di luar panti, rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan, pengemis di luar panti, perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana, katanya.
Untuk itu, diminta hal ini menjadi perhatian semua agar kesenjangan terhadap kehidupan sosial bagi PMKS di tengah-tengah masyarakat dapat diminimalisasi secara dini.
Musti juga menyampaikan curah hujan yang akhir-akhir ini dengan intensitas cukup tinggi, yang mendominasi di Kabupaten Langkat adalah banjir dan angin puting beliung, yang setiap tahunnya dalam periode tertentu terjadi.
Menghadapi itu Pemkab Langkat telah mengupayakan untuk percepatan penanganan terhadap korban bencana banjir, dengan membangun Kampung Siaga Bencana (KSB) di daerah rawan banjir yaitu di Desa Alur Gadung Kecamatan Sawit Sebrang, Desa Sekoci Kecamatan Besitang dan Desa Harapan Baru Kecamatan Sei Lepan.
Diharapkan KSB ini berfungsi sebagai percepatan penanganan dini terhadap korban bencana banjir di daerah sekitar. Karena begitu bergunanya, saat ini Pemkab Langkat terus berupaya dan berkoordinasi dengan Pemprovsu serta Kemensos agar dapat menambah bangunan KSB-KSB baru di daerah rawan banjir lainnya, harapnya.
Sedangkan bencana sosial seperti kebakaran dan angin puting beliung, Pemkab Langkat telah menyiapkan bufer stock, yang dapat digunakan sebagai tali asih untuk meringankan beban para korban bencana.
"Kepada BPBD dan Dinas Sosial serta instansi terkait, untuk benar-benar melakukan fungsinya. Nantinya, jangan ada laporan dari masyarakat, bahwa ada masyarakat korban bencana alam tidak terlayani dengan baik, sehingga terlantar tanpa ada penanganan secara cepat,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Hal itu disampaikan Musti, di Stabat, Senin, saat memimpin apel gabungan Aparataur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Musti menerangkan permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) merupakan tanggung jawab bersama.
Ada beberapa masalah kesejahteraan sosial yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak, sebagaimana telah diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 2/2018, tentang standar pelayanan minimal khususnya bidang sosial.
Di antaranya, rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di luar panti, rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di luar panti, rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di luar panti, rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan, pengemis di luar panti, perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana, katanya.
Untuk itu, diminta hal ini menjadi perhatian semua agar kesenjangan terhadap kehidupan sosial bagi PMKS di tengah-tengah masyarakat dapat diminimalisasi secara dini.
Musti juga menyampaikan curah hujan yang akhir-akhir ini dengan intensitas cukup tinggi, yang mendominasi di Kabupaten Langkat adalah banjir dan angin puting beliung, yang setiap tahunnya dalam periode tertentu terjadi.
Menghadapi itu Pemkab Langkat telah mengupayakan untuk percepatan penanganan terhadap korban bencana banjir, dengan membangun Kampung Siaga Bencana (KSB) di daerah rawan banjir yaitu di Desa Alur Gadung Kecamatan Sawit Sebrang, Desa Sekoci Kecamatan Besitang dan Desa Harapan Baru Kecamatan Sei Lepan.
Diharapkan KSB ini berfungsi sebagai percepatan penanganan dini terhadap korban bencana banjir di daerah sekitar. Karena begitu bergunanya, saat ini Pemkab Langkat terus berupaya dan berkoordinasi dengan Pemprovsu serta Kemensos agar dapat menambah bangunan KSB-KSB baru di daerah rawan banjir lainnya, harapnya.
Sedangkan bencana sosial seperti kebakaran dan angin puting beliung, Pemkab Langkat telah menyiapkan bufer stock, yang dapat digunakan sebagai tali asih untuk meringankan beban para korban bencana.
"Kepada BPBD dan Dinas Sosial serta instansi terkait, untuk benar-benar melakukan fungsinya. Nantinya, jangan ada laporan dari masyarakat, bahwa ada masyarakat korban bencana alam tidak terlayani dengan baik, sehingga terlantar tanpa ada penanganan secara cepat,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019