Memasuki masa tenang min tiga hari dilaksanakannya pemilu 17 April 2019 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membersihkan seliruh alat peraga kampanye di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kepala Kantor Satpol PP Zulkifli Harahap melalui Sekretarisnya Jhoni Gumansi Nasution, kepada ANTARA, di Sipirok, Minggu, mengatakan dalam aksi pembersihan APK pemilu ini mereka bersama Bawaslu dan Gakumdu (Kepolisian dan Kejaksaan).

Semua yang berbentuk APK pemilu 2019 baik calon presiden, senator, dan legislatif berbentuk baik baliho, spanduk, banner, lefket dari berbagai sudut jalan, pohon dan lainnya dibersihkan.

"Aksi ini serempak se Indonesia, target satu hari sebelum hari pencoblosan semua APK pemilu 2019 khususnya di 14 kecamatan se-Tapanuli Selatan sudah bersih," katanya.

 Menurut Jhoni  Satpol PP sendiri dalam aksi ini bekerjasama dengan Panwaslu kecamatan dengan tujuan demi terciptanya minggu tenang yang kondusif menghadapi pemilu 17 April 2019 mendatang.

Seluruh APK yang dibersihkan dibawa dan dikumpul mana tahu ada sejumlah partai atau calon legislatif yang mengingkinkan kembali APK nya ini dapat mengambilnya ke Kantor Satpol PP, di Sipirok.

"Memang ada juga sebagian calon yang secara kesadaran sendiri membersihkan (mencopot) APK nya untuk dibawa pulang," katanya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019