Sampai saat ini belum ada partai politik di Tebing Tinggi yang mengajukan permohonan tertulis untuk menggunakan tiga lapangan terbuka yang sudah ditetapkan KPU setempat sebagai tempat lokasi kampanye terbuka.

"Padahal itu sudah kami sampaikan ke masing-masing Parpol dan tim pemenanganya," kata Komisioner KPU Tebing Tinggi H.Emil Sofyan di Tebing Tinggi, Jumat.

Ia mengatakan memang ada beberapa parpol datang ke kantor KPU untuk berkonsultasi tentang kampanye, namu bukan untuk mengunakan fasilitas lapangan untuk kampanye terbuka.

"Kami juga kurang paham mengapa parpol tidak memanfaatkan hal tersebut, meskipun waktu jadwalnya sangat terbatas, karena semakin dekatnya hari "H"," katanya.

Sebelumnya Ketua KPU Tebing Tinggi Abdul Khalik mengatakan pihaknya sudah menetapkan bahwa lapangan terbuka yang dapat digunakan untuk Kampanye terbuka adalah tiga lapangan.

Yakni Lapangan Bola Ramlan Yatim di Kecamatan Rambutan, Lapangan Kota Bayu Kecamatan Padang Hulu dan Lapangan TC.Sosial Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Pada awalnya juga sudah disiapkan Lapangan Merdeka Tebing Tinggi, namun dibatalkan karena lapangan tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Sumut yang akan digelar awal April ini.

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019