Seorang pria asal India bernama Harvinder Singh (28) bakal dideportasi karena keberadaannya di Indonesia sudah melebihi izin tinggal (overstay).

Bahkan pria kelahiran New Delhi itu sudah menikah dengan warga Tapanuli Tengah, Sumatera Utara dan memiliki seorang anak.

Karena izin tinggalnya sudah melebihi batas, kini warga negara asing itu ditahan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Sumatera Utara.

Menurut Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Anton Purnomo Hadi, Kamis (38/3), Harvinder Singh diamankan setelah ada laporan dari masyarakat terkait keberadaan orang asing di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Harvinder Singh diamankan Imigrasi Sibolga tanggal Maret 2019 ketika berada di Sibolga. Saat diperiksa, pria asal India itu tidak bisa menunjukkan paspor dan izin tinggalnya.

“WNA itu sudah berada di Jakarta sekitar tiga bulan lamanya. Dia mengaku paspornya hilang di Jakarta. Kemudian dia berangkat ke Medan dan tinggal selama 1 bulan di Medan. Selanjutnya Maret 2018, dia berangkat ke Sidempuan untuk menemui perempuan yang dia kenal melalui media sosial dan sekarang sudah menjadi istrinya dan tinggal di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah,” terang Anton Purnomo didampingi Fauzi Abdullah kepada  ANTARA.

Anton Purnomo mengatakan, setelah berkas lengkap Harvinder Singh akan segera dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Belawan. Pihak Rudenim nantinya yang akan mendeportasi.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019