Aparat Kepolisian Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, menangkap sepasang kekasih yang menggelapkan sepeda motor temannya yang dikenal melalui media sosial dari Lingkungan II Sei Mati Kelurahan Paya Mabar Kecamatan Stabat.

"Benar ada penangkapan sepasang kekasih yang menggelapkan sepeda motor," kata Kepala Sub Bagiah Hubungan Masyarakat Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan, di Stabat, Rabu.

Korban dalam peristiwa itu adalah Nanang Riski Ananda (20) pegawai honorer Dinas Perhubungan Langkat, Warga Jalan Kartini Lingkungan V Asrama Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat.

Sementara pelakunya berinitial JUL (25) perempuan mengurus rumah tangga warga Dusun VII Desa Secanggang Hilir Kecamatan Secanggang dan teman prianya HARI (20) warga Kelurahan Paya Mabar Kecamatan Stabat, katanya.

Duduk kejadiannya korban dihubungi via handphone dan catting melalui facebook oleh pelaku JUL, untuk menjemputnya di Pasar 2 Barat Dondong Kecamatan Wampu, dan korban datang dengan mengenderai sepeda motor honda beat BK 6179 PAZ.

Kemudian teman pria pelaku minta diantarkan hingga berjam-jam ternyata keduanya tidak datang lagi, kemudian sepeda motor dicari namun tidak ditemukan, akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Petugas lalu menerima laporan tentang peristiwa itu, dan melakukan penangkapan terhaadp keduanya di daerah Kelurahan Paya Mabar Kecamatan Stabat, yang melakukan penggelapan sepeda motor milik korbannya, katanya.   

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019