Rekontruksi kasus pembakaran yang menyebabkan korban, Zulfan Bagairiang, 16 seorang anak pengamen, yang tewas setelah beberapa hari di rawat di rumah sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi, berlangsung histeris, Rabu (27/3).

Rekontruksi kasus pembakaran yang menyebabkan hilangnya nyawa anak di bawah umur dilakukan di halaman Gedung Tunggal Panaluan Milik Polres Tebing Tinggi, tidak di TKP  sebenarnya karena , untuk menjaga keamanan dari pelaku dari hal-hal yang tidak diingini.

Dalam rekontruksi tersebut salah satu tersangka, Pasu Bagan Oloan Sitorus , dihadirkan untuk menjelaskan awal kronologi kejadian, dari tiga tersangka lainnya yang hingga kini masih buron dan peran  tiga tersangka lainnya  dilakukan  oleh anggota sat reskrim Polres Tebing Tinggi.

Ada 20 adegan yang di lakukan dalam rekontruksi tersebut, mulai dari awal penjemputan sampai korban di bakar hidup hidup di TKP, dan ketika korban naik becak ke rumah sakit.

Rekontruksi kasus pembakaran ini dipimpin oleh Kanit Resum Polres Tebing Tinggi, Ipda Eben H Tarigan, dan didampingi seluruh anggota Sat Reskrim Polres  dan disaksikan langsung oleh beberapa orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi dan orang tua korban

Disela sela berlangsungnya rekontruksi, orang tua korban  Bangun Bagariang, 47, Warga Jalan Dr Kumpulan Pane, Kel Durian, Kec Bajenis, Kota Tebing Tinggi, sempat melontarkan kata kata kasar terhadap pelaku, P S, seakan ia tidak terima anaknya telah dibunuh oleh mereka,

Dia juga menjerit jerit histeris pada saat pelaku mempraktekan aksi kejinya tersebut dan  sempat hendak memukul si pelaku, tetapi dapat diamankan oleh pihak polisi.

Kasat Reskrim Akp Rahmadani mengatakan rekontruksi itudilakukan karena sudah termasuk tindak kejahatan yang berat.

"Dalam rekontruksi ini anggota saya menyampaikan kepada saya, ada 20 adegan yang di praktikan , dan untuk ke tiga tersangka yang masi buron. Kita  akan terus kejar dan kita sudah coba kejar sampai keluar kota karena beredar info para pelaku telah melarikan diri ke luar kota," katanya.
, ujarn
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019