Pemkab Labuhanbatu Utara akan mempelajari dan melaksanakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayan Publik Nasional-Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) dalam rangka menciptakan pemerintahan yang transparan.

Hal itu dikatakan Bupati Labura H Kharuddin Syah usai penandatanganan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Publik dan Penerapan SP4N-LAPOR di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Selasa (26/3).

"Kita akan pelajari dan akan melaksanakan sistem ini di Labura demi mewujudkan pemerintah yang transparan," kata bupati yang pada kesempatan itu didampingi Kadis Kominfo Sugeng dan Kepala Inspektorat Armada Pangaloan.

Pelaksanaan sistem itu akan dilakukan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Labura.

Harapannya, dengan menggunakan sistem itu akan terwujud pemerintah yang transparan sehingga masyarakat dapat mengadu dan menjadi pengawas bagi pemerintah.

Wakil Gubernur Sumut H Musa Rajekshah yang membuka acara tersebut mengatakan, semua sistem tersebut diwujudkan demi melayani masyarakat dengan cepat dan tepat.

Menurutnya, sistem itu harus benar-benar dapat membantu masyarakat dalam mengadu dan tahu mengadu kemana.

"Yang terpenting adalah, operator aplikasi sistem  ini yang harus aktif dan komit dalam menjalankan aplikasinya. Bukan hanya sekedar seremoni," kata Wagubsu dalam acara penandatanganan yang diikuti 33 kabupaten/kita se-Sumut itu.

Sedangkan Koordinator USAID CEGAH Ahsanul Minan mengatakan, SP4N-LAPOR itu hadir dalam rangka memperkuat dan memastikan pelayanan publik serta bisa diimplementasikan oleh seluruh instansi pemerintah. 

"Ini sangat penting, karena dapat, menangkap dan merespon pelayanan publik, serta sebagai alat input rencana pembangunan agar pemerintah lebih transparansi," katanya.

Penandantanganan komitmen ke-33 kabupaten/kita itu juga disaksikan Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI, Perwakilan KSP dan Perwakilan Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pada  acara itu juga dilaksanakan pemaparan singkat tentang SP4N-LAPOR oleh Isnpektor Sumut Arsyad Lubis, tenaga ahli kantor staf kepresidenan Fanni Irsanti, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar dan Kordinator USAID CEGAH Ahsanul Minan.

Sementara Kadis Kominfo Labura Sugeng menyebutkan, sistem itu dikelola secara mandiri dengan menggunakaan nomor induk kependudukan (NIK) Labura dan berbasis website serta android.

“Kita sudah punya aplikasi layanan pengaduan masyarakat yaitu  Salam Labura (Sistem Aplikasi Laporan Masyarakat Labuhanbatu Utara) yang sudah diterapkan. Selanjuntnya kita akan kembangkan dengan mengintegrasikannya dengan SP4N LAPOR,” katanya.

Pewarta: Sukardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019