Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat Sumatera Utara, menetapkan 100 titik lokasi kampanye yang akan dipergunakan dalam pilpres dan pileg dan tidak memakai zona, karena jadwalnya sudah langsung dari pusat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat Sopian Sitepu, di Stabat, Jumat, saat mengunjungi kantor PWI Langkat diterima Ketua Heri Putra Ginting didampingi Wakil Ketua H Imam Fauzi Hasibuan SH, Sekretaris Endang Junaidi, Wakil Sekretaris Bakkara Surbakti dan Bendahara M Wahyudi.

"Untuk kampanye ini berdurasi dua hari bagi pasangan calon presiden maupun tim suksesnya untuk melakukan kampanye termasuk oleh partai pendukungnya," katanya.

"KPU juga memplenokan jadwal kampanye dan rapat umum pasangan dan partai pendukung untuk tanggal berapa saja mereka boleh melakukan kampanye sedangkan izin dan pemberitahuan langsung disampaikan ke Satintelkam Polres Langkat," ujarnya. 

Sopian Sitepu yang didampingi Kepala Sekretariat Zainul Arifin juga menyampaikan jumlah pemilih yang akan mempergunakan hak pilihnya nanti hingga daftar pemilih tetap perbaikan 2 mencapai 761.131 pemilih, yang nantinya akan mempergunakan hak pilihnya pada 3.044 tempat pemungutan suara (TPS).

"Hingga sekarang ini berbagai persiapan untuk pelaksanaan pemilu sudah hampir rampung diharapkan 77 persen pemilih nantinya bisa mempergunakan hak pilihnya," katanya.

Sementara untuk pelipatan surat suara sudah hampir selesai dalam dua hari mendatang, dimana proses pelipatan surat tersebut langsung diawasi 30 orang pengawas setiap harinya.

Menyangkut dengan surat suara yang rusak atau cacat memang ada ditemukan, dikarenakan mengkerut dalam kotak, karena cacat, rusak terkoyak. Namun yang paling banyak ditemukan adanya bercak-bercak karena tinta.

"Untuk DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, surat suara tidak banyak yang rusak," tegasnya. 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019