Puluhan warga Desa Stungkit Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Sumatera Utara aksi protes dengan memasang spanduk ukuran besar yang bertuliskan "Selamat datang di bakal calon (balon) desa narkoba".
Salah seorang warga Stungkit Kecamatan Wampu Iden, di Wampu, Kamis, menyampaikan dipasangnya spanduk tersebut merupakan bentuk kekesalan warga yang sudah terlalu resah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung mereka.
"Termasuk para pelajarpun diduga sudah banyak mengkonsumsi narkoba di daerah mereka," katanya.
"Kami berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap para bandar narkoba itu," sambungnya.
Bayangkan sajasekitar 60 persen pelajar sudah memakai narkoba, kalau terus dibiarkan maka rusak generasi muda di kampung itu.
Tokoh masyarakat Wampu Resliandi menyampaikan menolak seluruh bentuk peredaran narkoba, untuk itu diminta kepada aparat yang berwenang menangkap para bandar narkoba yang meracuni anak-anak.
Aksi pemasangan spanduk itu sebagai bentuk penolakan ataupun protes warga terhadap kehadiran narkoba dan kesepakatan warga Stungkit Kecamatan Wampu.
Sementara Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Muhammad Yunus Tarigan SH menjelaskan sejak Januari-Maret 2019 sudah melakukan penindakan hukum kasus narkotika menangkap pelakunya diantaranya Surya Chan alias Chan warga Paya Tusam barang bukti 1,31 gram sabu-sabu.
Selanjutnya Muhammad Isnan dan Herlina Fajarwati warga Dusun I Desa Stungkit dengan barang bukti kaca pirek, Dedi Armaya alias Gedek warga Lingkungan I Kelurahan Bingei barang bukti 1,26 gram sabu-sabu, Tengku Hermansyah alias Herman Desa Stabat Lama Barat barang bukti 0,6 gram.
Termasuk Herianto alias Lilik warga Desa Kebon Balok Kecamatan Wampu, Eko Kurniawan alias Toleng warga Kebun Balok barang bukti 0,06 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan 3,61 gram, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Salah seorang warga Stungkit Kecamatan Wampu Iden, di Wampu, Kamis, menyampaikan dipasangnya spanduk tersebut merupakan bentuk kekesalan warga yang sudah terlalu resah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung mereka.
"Termasuk para pelajarpun diduga sudah banyak mengkonsumsi narkoba di daerah mereka," katanya.
"Kami berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap para bandar narkoba itu," sambungnya.
Bayangkan sajasekitar 60 persen pelajar sudah memakai narkoba, kalau terus dibiarkan maka rusak generasi muda di kampung itu.
Tokoh masyarakat Wampu Resliandi menyampaikan menolak seluruh bentuk peredaran narkoba, untuk itu diminta kepada aparat yang berwenang menangkap para bandar narkoba yang meracuni anak-anak.
Aksi pemasangan spanduk itu sebagai bentuk penolakan ataupun protes warga terhadap kehadiran narkoba dan kesepakatan warga Stungkit Kecamatan Wampu.
Sementara Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Muhammad Yunus Tarigan SH menjelaskan sejak Januari-Maret 2019 sudah melakukan penindakan hukum kasus narkotika menangkap pelakunya diantaranya Surya Chan alias Chan warga Paya Tusam barang bukti 1,31 gram sabu-sabu.
Selanjutnya Muhammad Isnan dan Herlina Fajarwati warga Dusun I Desa Stungkit dengan barang bukti kaca pirek, Dedi Armaya alias Gedek warga Lingkungan I Kelurahan Bingei barang bukti 1,26 gram sabu-sabu, Tengku Hermansyah alias Herman Desa Stabat Lama Barat barang bukti 0,6 gram.
Termasuk Herianto alias Lilik warga Desa Kebon Balok Kecamatan Wampu, Eko Kurniawan alias Toleng warga Kebun Balok barang bukti 0,06 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan 3,61 gram, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019