Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H.Ismail melantik dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional ke 5, dan berharap para dewan hakim itu memberikan penilaian yang adil, jujur, ikhlas dan tanpa intervensi.
"Kami (pemkot) Tanjungbalai berharap para dewan hakim memberikan penilaian yang adil, jujur, ikhlas dan tanpa adanya unsur tekanan dari pihak manapun," ujar H.Ismail, usai melantik dewan hakim, Senin, di Balai Kota setempat.
H.Ismail melanjutkan, menjadi dewan hakim harus bebas dari intervensi dari pihak manapun agar memiliki nilai ibadah dihadapan Allah SWT.
Apalagi MTQ dilaksanakan sesuai dengan visi misi Kota Tanjungbalai dalam mencari kader dan bibit serta peningkatan minat generasi muda dalam membaca dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya Al-Qur’an sebagai upaya membangun mental spiritual masyarakat.
"Semoga dewan hakim seluruh cabang lomba dapat melaksanakan tugas sesuai bidang dan kemampuan masing-masing dengan baik dan senantiasa mengharap ridho Allah SWT," sebut Wakil Wali Kota Tanjungbalai.
Pelantikan dewan hakim MTQ tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 451.15/76/K/2019. Sebagai koordinator dewan hakim yakni, H.Al Ahu dan Sekretaris H.Haidir Siregar.
Secara keseluruhan dewan hakim berjumlah 45 orang dan akan melakukan penilaian dalam 9 cabang lomba pada MTQ tingkat Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan 18 hingga 20 Maret 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Kami (pemkot) Tanjungbalai berharap para dewan hakim memberikan penilaian yang adil, jujur, ikhlas dan tanpa adanya unsur tekanan dari pihak manapun," ujar H.Ismail, usai melantik dewan hakim, Senin, di Balai Kota setempat.
H.Ismail melanjutkan, menjadi dewan hakim harus bebas dari intervensi dari pihak manapun agar memiliki nilai ibadah dihadapan Allah SWT.
Apalagi MTQ dilaksanakan sesuai dengan visi misi Kota Tanjungbalai dalam mencari kader dan bibit serta peningkatan minat generasi muda dalam membaca dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya Al-Qur’an sebagai upaya membangun mental spiritual masyarakat.
"Semoga dewan hakim seluruh cabang lomba dapat melaksanakan tugas sesuai bidang dan kemampuan masing-masing dengan baik dan senantiasa mengharap ridho Allah SWT," sebut Wakil Wali Kota Tanjungbalai.
Pelantikan dewan hakim MTQ tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 451.15/76/K/2019. Sebagai koordinator dewan hakim yakni, H.Al Ahu dan Sekretaris H.Haidir Siregar.
Secara keseluruhan dewan hakim berjumlah 45 orang dan akan melakukan penilaian dalam 9 cabang lomba pada MTQ tingkat Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan 18 hingga 20 Maret 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019