Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu sosialisasi empat pilar kebangsaan di gedung Nasional, Minggu di Rantauprapat.
Dalam pemaparannya, ia mengulas tentang masing-masing elemen dari keempat pilar kebangsaan tersebut. Yakni, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR. Dan, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Ia menyampaikan, sejumlah sektor penting di Indonesia saat ini, sudah dikuasai asing. Baik di sektor ekonomi, sumber daya mineral dan lainnya. Menurutnya, negara wajib mensejahterakan rakyat. Harus hadir dengan menyediakan fasilitas umum, sosial dan kesehatan. "Itu hal wajib. Bukan modal pencitraan," ujarnya dihadapan ratusan peserta sosialisasi.
Gus Irawan juga menjelaskan kondisi-kondisi kekinian prekonomian Indonesia. Banyak sejumlah persoalan tengah dihadapi negara, termasuk di sektor jaminan kesehatan nasional.
Selain itu, persoalan penting masalah peredaran narkotika. Mengutip data BNN, kata Gus, sebanyak 250 ton narkotika jenis sabu masuk secara ilegal ke dalam Indonesia.
"Kalau sedemikian banyak, itu bukan diselundupkan tapi diimpor. Itu yang tertangkap. Berapa lagi yang tak tertangkap," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Dalam pemaparannya, ia mengulas tentang masing-masing elemen dari keempat pilar kebangsaan tersebut. Yakni, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR. Dan, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Ia menyampaikan, sejumlah sektor penting di Indonesia saat ini, sudah dikuasai asing. Baik di sektor ekonomi, sumber daya mineral dan lainnya. Menurutnya, negara wajib mensejahterakan rakyat. Harus hadir dengan menyediakan fasilitas umum, sosial dan kesehatan. "Itu hal wajib. Bukan modal pencitraan," ujarnya dihadapan ratusan peserta sosialisasi.
Gus Irawan juga menjelaskan kondisi-kondisi kekinian prekonomian Indonesia. Banyak sejumlah persoalan tengah dihadapi negara, termasuk di sektor jaminan kesehatan nasional.
Selain itu, persoalan penting masalah peredaran narkotika. Mengutip data BNN, kata Gus, sebanyak 250 ton narkotika jenis sabu masuk secara ilegal ke dalam Indonesia.
"Kalau sedemikian banyak, itu bukan diselundupkan tapi diimpor. Itu yang tertangkap. Berapa lagi yang tak tertangkap," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019