Sibolga (Antaranews Sumut)- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga raih predikat Baik dalam bidang pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan hak asasi manusia.

Keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga ini dikarenakan tersedianya layanan dan fasilitas yang menyangkut tentang hak asasi manusia.

“Kita berterimakasih kepada pak Menteri dan juga jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga atas kerjasama yang baik, sehingga dapat meraih predikat Baik dalam bidang layanan publik berbasis hak asasi manusia. Dan ini merupakan penghargaan pertama dalam kategori ini yang diterima kantor Imigrasi Sibolga,”kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Samuel Pangihutan Panggabean didampingi Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Heryansyah Daulay, dan Fauzi Abdullah selaku Analis Keimigrasian Pertama, Jumat (15/2) di kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Jumat (15/2).

Diterangkannya, untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara hanya ada 3 kantor Imigrasi yang mendapat penghargaan, yaitu Imigrasi Sibolga, Pematangsiantar dan Medan.

Untuk mempertahankan prestasi tersebut, Samuel berjanji akan berusaha semaksimal mungkin bersama jajarannya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, walaupun kondisi lahan kantor Imigrasi Sibolga sangat terbatas.

“Kondisi lahan kita memang sangat sempit, pun demikian kami tetap berupaya untuk menyediakan fasilitas dan layanan bagi masyarakat khususnya yang berkaitan dengan bidang hak asasi manusia,”ujarnya.

Penghargaan terhada kantor imigrasi bidang pelayanan hak asasi manusia ini diserahkan oleh Wakil Presiden RI Yusuf Kalla dalam sebuah acara di Jakarta awal Februari 2019, dalam rangka memperingati hak asasi manusia sedunia ke 70 tahun 2018.



 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019