Medan (Antaranews Sumut) - Personel Satreskrim Polrestabes Medan meringkus empat orang anggota komplotan perampok 20 ton kayu manis yang diangkut truk kontainer di Jalan Asrama Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam pemaparannya, Senin, mengatakan keempat perampok yang diamankan petugas yakni AJ, DI, RS dan SY.

Peristiwa perampokan itu terjadi Kamis (7/2). Pelaku yang berjumlah lima orang mengendarai mobil Avanza mencegat truk yang mengangkut kayu manis.

Selanjutnya pelaku mengikat tangan dan kaki sopir serta kernet truk, kemudian membuang mereka di kawasan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Mendapatkan laporan perihal perampokan itu, Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan empat pelaku serta penadah kayu manis behasil ditangkap.

Pelaku AJ, merupakan pemilik gudang yang memberikan informasi, DI sebagai pekerja, RS dan SY adalah agen.

"Polrestabes Medan menyita barang bukti satu truk Fuso dan kontainer L 8134 XL, satu unit mobil Avanza, 427 goni kayu manis, tiga lembar segel barang, satu lembar bon faktur penerimaan barang, dan tiga unit handphone," kata Kapolrestabes Medan.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019