Tapanuli Selatan (Antaranews Sumut) - Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan melakukan apel pencanangan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Komitmen sebagai bentuk keseriusan mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM ini ditandatangani seluruh jajaran Kejari Tapanuli Selatan, di halaman kantor Kejari ini di Sipirok, Kamis (31/1) dihadiri seluruh para Kasi dan Jaksa serta seluruh pegawai Kejari.

Kepala Kejari Tapanuli Selatan Tiyas Widiarto mengatakan kejaksaan atau satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia akan banyak yang mendapat predikat zona Intergritas menuju WBK dan WBWM.

Zona ini terkait area perubahan dalam manajemen perubahan dan Kejari Tapanuli Selatan berkomitmen dan semua pegawai sudah menandatangani bersama untuk menjadi satuan kerja masuk dalam WBK menuju WBBM.

“Tahun ini, kita berniat untuk masuk dalam salah satu satuan kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam zona integritas, WBK dan WBBM, katanya sebelum penandatangan komitmen bersama,"ungkapnya.

Kata Tiyas yang ingin dibangun adalah solidaritas dari semua dan melakukan konsolidasi dan optimalisasi kepada semua bidang di Kejari Tapanuli Selatan.

“Termasuk pembenahan kantor Kejari Tapanuli Selatan yang baru terbentuk dua tahun lebih. Insya Allah dengan kekompakan amanah yang diinginkan pimpinan dan seluruh masyarakat semua bisa tercapai,” tuturnya.

Ditegaskannya, bahwa pihaknya juga memerlukan dukungan semua elemen masyarakat karena yang paling utama nanti adalah public trust dari seluruh lapisan masyarakat Tapsel.

Secara umum ada enam hal yang menjadi titik fokus Kejari Tapanuli Selatan yakni manajemen perubahan, tata laksana, manajemen sumber daya manusia (SDM), akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik.

Namun yang utama kata Tiyas, adalah pelayanan publik, agar kepecayaan masyarakat bisa bertambah lagi, bahwa kejaksaan bisa melakukan penegakan hukum yang sesuai dengan good and clean government.

"Ini bukan hanya sekedar penandatanganan semata, tetapi ditindak lanjuti. Karena ini kemauan kita untuk berubah demi Kejaksaan yang baik. Tentu disertai dengan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus melayani, bukan dilayani. Menggunakan pelayanan lima S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun),"sebutnya.
 
Kajari Tapanuli Selatan sepakat menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) (Antaranews Sumut/Kodir)

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019