Gunungsitoli (Antaranews Sumut) - Sejumlah rumah ibadah di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara dipasangi spanduk menolak politisasi agama yang bertuliskan "Kami Pemuka Agama di Wilayah Hukum Polres Nias Menolak Rumah Ibadah Dijadikan Untuk Kepentingan Kampanye, Isu Hoax, Sara dan Radikalisme".
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan di Gunungsitoli, Minggu, mengatakan pemasangan spanduk tolak politisasi agama di rumah ibadah adalah wujud implementasi dari kegiatan silaturahim bersama pemerintah, tokoh tokoh agama dan penyelenggara Pemilu 2019.
Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu upaya Polres Nias untuk mencegah disintegrasi bangsa melalui politisasi agama menjelang pesta demokrasi pada pemilu tanggal 17 April 2019.
"Spanduk tolak politisasi agama ini akan kita pasang di seluruh rumah ibadah yang ada di wilayah hukum Polres Nias," jelasnya.
Ia juga menyampaikan pada saat pemasangan spanduk tersebut juga ikut serta Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Ketua KPUD Kota Gunungsitoli Firman Gea, Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Hendra Amri Polem dan perwakilan dari Kodim 0213/Nias.
Juga ada tokoh agama yang diwakili oleh Sekretaris Umum Banua Niha Keriso Protestan (BNKP), Ketua MUI Kota Gunungsitoli Abdu Hadi dan Badan Kemakmuran Vihara Kota Gunungsitoli Tapak Wong.
Secara simbolis, spanduk imbauan tolak politisasi agama dipasang di Masjid Raya Al Furqon, Vihara Vimala Dharma, Gereja BNKP Resort 1 dan Gereja Katolik Paroki Santa Maria yang ada di Gunungsitoli.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan di Gunungsitoli, Minggu, mengatakan pemasangan spanduk tolak politisasi agama di rumah ibadah adalah wujud implementasi dari kegiatan silaturahim bersama pemerintah, tokoh tokoh agama dan penyelenggara Pemilu 2019.
Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu upaya Polres Nias untuk mencegah disintegrasi bangsa melalui politisasi agama menjelang pesta demokrasi pada pemilu tanggal 17 April 2019.
"Spanduk tolak politisasi agama ini akan kita pasang di seluruh rumah ibadah yang ada di wilayah hukum Polres Nias," jelasnya.
Ia juga menyampaikan pada saat pemasangan spanduk tersebut juga ikut serta Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Ketua KPUD Kota Gunungsitoli Firman Gea, Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Hendra Amri Polem dan perwakilan dari Kodim 0213/Nias.
Juga ada tokoh agama yang diwakili oleh Sekretaris Umum Banua Niha Keriso Protestan (BNKP), Ketua MUI Kota Gunungsitoli Abdu Hadi dan Badan Kemakmuran Vihara Kota Gunungsitoli Tapak Wong.
Secara simbolis, spanduk imbauan tolak politisasi agama dipasang di Masjid Raya Al Furqon, Vihara Vimala Dharma, Gereja BNKP Resort 1 dan Gereja Katolik Paroki Santa Maria yang ada di Gunungsitoli.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019