Tapanuli Selatan (Antaranews Sumut) - Camat Kecamatan Arse Kabupaten Tapanuli Selatan Perwira menyatakan ribuan kubik kayu yang sempat ditahan warganya kini sudah dikembalikan.

"Sudah...sudah ....kayunya sudah dikembalikan ke pihak koperasi,"katanya dihubungi Antara dari Sipirok, Jumat.

Langkah pengembalian kayu tersebut katanya setelah dilakukan koordinasi antara pihak Forkopimcam dengan warga serta pihak koperasi kemarin.

Sebelumnya warga  lingkungan Lancat Tonga dan Gunung Tinggi, Kecamatan Arse melakukan aksi penahanan sekitar ribuan kubit kayu yang diambil dari lahan Koperasi Nauli di Lingkungan Lancat Jae.

Sementara lahan tersebut akan dijadikan sebagai kebun kopi oleh koperasi tersebut. Namun, dalam pengolahan lahannya warga dua lingkungan (Lancat Tonga dan Gunung Tinggi) tidak tidak dilibatkan.

Tidak itu saja, bahkan kompensasi pengambilan kayu sama juga tidak tidak ada, padahal warga dua lingkungan merasa sudah turut berpartisipasi membangun membuka jalan menuju lahan yang akan dijadikan kebun kopi tersebut.

"Hal inilalah yang menjadi penyebab mengapa warga dua lingkungan ini melakukan aksi penahanan terhadap ribuan kubik tersebut," kepala lingkungan Lancat Tonga Hendri Siregar kepada wartawan.

Sebagai salah satu bukti turut berpartisipasi, Henri mengungkap pada tahun 1999 sebelum koperasi Nauli berdiri warga tiga lingkungan bertetangga (Lancat Tonga/Gunung Tinggi/Lancat Jae) membentuk  koperasi Primer Aek Baning di Kelurahan Lancat.

Warga dua lingkungan kata Henri mengaku merasa kecewa sikap pengusaha pengelola kayu yang dinilai diskriminatif, karena mereka juga merasa merasa berhak untuk mendapatkan kompensasi.

Informasi dihimpun, warga dua lingkungan tetap bersikukuh dalam prinsipnya 'menyandera' kayu-kayu tidak bisa keluar sepanjang tuntutan mereka mengenai kompensasi dan keterlibatan warga mengelola lahan dipenuhi.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019