Jakarta (Antaranews Sumut) - KPK mengamankan uang sekitar Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Mesuji, Provinsi Lampung, Khamami.

Uang dengan pecahan 100 ribu rupiah itu tersimpan dalam sebuah kardus air minum.

"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus itu Rp1 miliar tetapi jumlah pastinya nanti kami sampaikan, dari ukurannya itu diperkirakan demikian. Saya kira pada konferensi pers akan disampaikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

KPK total mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Lampung pada Rabu (23/1) sampai Kamis dini hari.

Kegiatan tangkap tangan itu dilakukan di tiga lokasi, yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji. Dari tiga lokasi itu total diamankan delapan orang terdiri atas kepala daerah, unsur swasta dan unsur PNS.

KPK menduga uang tersebut merupakan realisasi dari komitmen fee proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018. Terhadap pihak-pihak yang diamankan itu, KPK sedang melakukan pemeriksaan awal di Provinsi Lampung.

Direncanakan pada Kamis pagi atau Kamis siang pihak-pihak yang diamankan itu dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Setelah diamankan akan dimintakan keterangan awal terlebih dahulu, segera dibawa ke Jakarta. Apakah semuanya delapan orang itu akan dibawa atau sebagian setelah pemeriksaan awal, itu tergantung kebutuhan tim di lapangan," kata Febri. 

Baca juga: Bupati Mesuji, Lampung ditangkap KPK
Baca juga: Bupati Mesuji ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur
Baca juga: Bupati Mesuji kepala daerah ke-107 tersangka KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019