Jakarta (Antaranews Sumut) - KPK mengkonfirmasi telah menangkap sejumlah orang di Lampung, termasuk Bupati Mesuji Khamami, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

"Iya, di Lampung malam ini, di tiga lokasi di Lampung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis dini hari.

Febri menyatakan terdapat unsur kepala daerah di Provinsi Lampung dan swasta yang diamankan dalam OTT tersebut.

Menurut Febri, mereka ditangkap karena diduga melakukan korupsi terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.

"Diduga realisasi dari komitmen 'fee' proyek-proyek 2018 di Mesuji," kata Febri.

Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang pecahan 100 ribu rupiah yang berada di dalam satu kardus air minum.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.

OTT di Provinsi Lampung itu merupakan OTT yang pertama dilakukan KPK pada 2019 ini.

Baca juga: KPK amankan kardus berisi Rp1 miliar saat tangkap Bupati Mesuji
Baca juga: Bupati Mesuji ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur
Baca juga: Bupati Mesuji kepala daerah ke-107 tersangka KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019