Jakarta (Antaranews SUmut) - Pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan berencana menetapkan Hari Indonesia Menabung untuk mendorong seluruh masyarakat agar memiliki akses terhadap jasa dan produk industri keuangan, mengingat rasio keuangan inklusif di Tanah Air masih rendah yakni 49 persen.

"Kita ingin supaya inklusif, masyarakat Indonesia, seluruh masyarakat Indonesia terutama pelajar, semua punya rekening. Sekarang mahasiswa semua sudah punya rekening, tapi pelajar tidak semuanya," kata Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sardjito usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin.

Penetapan Hari Menabung Nasional ini juga, ujar Sardjito, untuk mengejar target rasio keuangan inklusif sebesar 75 persen di akhir 2019, dari rasio akhir 2018 yang sebesar 49 persen. 

Presiden Joko Widodo, kata Sardjito, akan mengeluarkan landasan hukum Keputusan Presiden untuk penetapan Hari Indonesia Menabung itu.

Meski demikian, pemerintah, bersama OJK dan BI masih membahas kapan tanggal Hari Indonesia Menabung tersebut.

"Rencananya sih di Agustus 2019. Tapi nanti kita lihat. Kita rencananya akan lakukan proses itu secara masif," ujarnya.

Sardjito mengatakan gerakan Hari Indonesia Menabung tidak hanya bersifat seremonial. Gerakan itu juga ditujukan untuk menciptakan budaya menabung dalam kegiatan sehari-hari di masyarakat. 

Hal itu tidak terlepas dari rasio simpanan perbankan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih rendah. Rasio simpanan terhadap PDB Indonesia seharusnya tinggi, kata Sardjito, karena pendapatan masyarakat juga meningkat.

"Dulu ada Taska ada Tabanas, sekarang kita akan berlakukan seperti itu lagi. Nanti bentuknya Keppres," ujar dia.
 

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019