Tapanuli Selatan (Antaranews Sumut) - Sebanyak 12 personil penyidik reserse narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menandatangani komitmen integritas terkait pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Penandatanganannya berlangsung di aula Pratidinia Polres Tapsel, Senin, disaksikan Kapolres setempat AKBP Irwa Zaini Adib, yang dihadiri Waka Polres Tapsel Kompol Jumanto.

Kepala Kepolisian Resor (Kapalres) Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan komitmen integritas ini jangan hanya sebatas pembacaan saja, namun harus diaplikasikan dan dipedomani dan dimaknai secara baik.

Ia mengakui narkoba yang satu setiap saat dapat mengancam (menggerogoti) orang-orang yang kita sayangi paling sulit diberantas karena perkembangannya.

"Karenanya melalui komitmen ini kiranya narkoba yang merupakan musuh yang paling jahat ini bisa diminimalisir khususnya di wilayah hukum Polres Tapsel,"harap Irwa.

Kasubbag Humas Polres Tapsel Iptu Alpian Sitepu menyampaikan bahwa ada lima butir komitmen integritas yang ditandatangani antara AKBP Kapolres Irwa Zaini Adib dan Kasat Resnarkoba Tapsel AKP Zulfikar.

Dari lima butir komitmen tersebut diantaranya disebutkan "sebagai penyidik akan senantiasa bersikap dan bertindak secara profesional objektif dan bertanggungjawab kepada hukum maupun kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa untuk mewujudkan penyidikan yang cepat, tepat dan tuntas berlandaskan kejujuran serta tidak berpihak."

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019