Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungbalai H.Ismail memimpin workshop penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tanjungbalai 2018 di Balai Kota setempat, Kamis (17/1). 

Kegiatan yang dilaksanakan Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdakot Tanjungbalai diikuti sebanyak 54 peserta yang membidangi program dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan SMP Sekota Tanjungbalai. 

Wakil Wali Kota H.Ismail menyampaikan penyusunan LPPD dari masing-masing OPD sangat penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah karena laporan dari masing-masing OPD inilah yang akan diformulasikan menjadi LPPD.

Apalagi LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus bahan pembinaan lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014.

"Undang-undang tersebut mengamanatkan Gubernur, Bupati dan Wali Kota sebagai kepala daerah wajib menyampaikan LPPD, LKPJ dan ringkasan LPPD," ujar Ismail.

Wakil Wali Kota menambahkan, dari hasil evaluasi kinerja LPPD yang diperoleh akan dijadikan sebagai dasar untuk penyusunan kegiatan pada tahun berikutnya.

"Maka seluruh peserta yang hadir diminta mengikuti Workshop ini dengan baik sebagai implementasi dalam terwujudnya penyusunan LPPD Kota Tanjungbalai yang baik dan benar," kata Ismail mengimbau.

Kabag Pemerintahan dan OTDA Setdakot Tanjungbalau Pahala Zulfikar mengatakan, dalam workshop itu pihaknya menghadirkan dua narasumber yakni Kasubdit Evaluasi Kinerja Wilayah II Dirjen OTDA Kemendagri Agusteno Siburian dan Kepala Seksi Wilayah IIB Subdit EKPKD Dirjen OTDA Kemendagri Haryanto.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019