Jakarta (Antaranews Sumut) - Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi wawancara untuk Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2018, yang secara resmi dibuka Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.
"Seleksi wawancara ini merupakan rangkaian akhir dari proses seleksi CHA," jelas Jaja di Gedung KY Jakarta, Kamis.
Seleksi wawancara CHA ini dilakukan oleh para komisioner KY dan panel ahli yang terdiri dari mantan hakim agung, pakar dan/atau negarawan.
Adapun tim panel ahli dari unsur negarawan yang terlibat adalah Bagir Manan, Nasaruddin Umar, dan Haedar Nahsir.
Sementara tim pakar teknis terdiri dari Atja Sondjaja untuk Kamar Perdata, Hary Djatmiko untuk Kamar TUN khusus pajak, Abdul Manan untuk Kamar Agama, Parman Soeparman untuk Kamar Pidana, dan Iskandar Kamil untuk Kamar Militer.
"Seleksi wawancara ini akan berlangsung selama tiga hari, yaitu Kamis (3/1), Jumat (4/1), dan Senin (7/1) dan diikuti oleh 12 CHA," jelas Jaja.
Jaja menjelaskan dalam seleksi wawancara para CHA akan digali lebih mendalam mengenai visi, misi, dan komitmen, serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Selain itu juga filsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan dan perkembangan hukum, serta penguasaan hukum materiil dan formil dari CHA.
"KY juga mengharapkan kepada media massa dan LSM untuk dapat memantau pelaksanaan seleksi wawancara ini," kata Jaja.
Seleksi CHA ini dilaksanakan untuk mengisi delapan orang hakim agung yakni satu orang untuk kamar pidana, satu untuk kamar agama, dua untuk kamar militer, tiga untuk kamar perdata, dan satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Seleksi wawancara ini merupakan rangkaian akhir dari proses seleksi CHA," jelas Jaja di Gedung KY Jakarta, Kamis.
Seleksi wawancara CHA ini dilakukan oleh para komisioner KY dan panel ahli yang terdiri dari mantan hakim agung, pakar dan/atau negarawan.
Adapun tim panel ahli dari unsur negarawan yang terlibat adalah Bagir Manan, Nasaruddin Umar, dan Haedar Nahsir.
Sementara tim pakar teknis terdiri dari Atja Sondjaja untuk Kamar Perdata, Hary Djatmiko untuk Kamar TUN khusus pajak, Abdul Manan untuk Kamar Agama, Parman Soeparman untuk Kamar Pidana, dan Iskandar Kamil untuk Kamar Militer.
"Seleksi wawancara ini akan berlangsung selama tiga hari, yaitu Kamis (3/1), Jumat (4/1), dan Senin (7/1) dan diikuti oleh 12 CHA," jelas Jaja.
Jaja menjelaskan dalam seleksi wawancara para CHA akan digali lebih mendalam mengenai visi, misi, dan komitmen, serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Selain itu juga filsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan dan perkembangan hukum, serta penguasaan hukum materiil dan formil dari CHA.
"KY juga mengharapkan kepada media massa dan LSM untuk dapat memantau pelaksanaan seleksi wawancara ini," kata Jaja.
Seleksi CHA ini dilaksanakan untuk mengisi delapan orang hakim agung yakni satu orang untuk kamar pidana, satu untuk kamar agama, dua untuk kamar militer, tiga untuk kamar perdata, dan satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019