Jakarta (Antaranews Sumut) - Penyebar hoaks tentang tujuh kontainer surat suara yang tercoblos yang ditemukan di Tanjung Priok, Jakarta, dilaporkan KPU ke aparat kepolisian.

"Rencananya ke Mabes Polri, tadi sudah dilaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi Antara, Kamis dinihari.

Sebelumnya Ilham beserta jajaran KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan terhadap kabar yang berembus tersebut langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok.

KPU dan Bawaslu usai melakukan pengecekan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Tidak ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos, yang disebut-sebut  yang tercobolos pasangan capres-cawapres nomor urut 01.

KPU sendiri baru akan memulai proses untuk pengadaan (lelang) pada awal Januari 2019 sehingga dipastikan saat ini belum ada pencetakan surat suara.

Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan usai melakukan inspeksi mengatakan, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk melacak dan menangkap orang yang telah menyebarkan informasi bohong tersebut.

"Jadi, orang-orang yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi pemilu kita harus ditangkap, kami akan lawan," katanya.

Baca juga: KPU minta penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara ditangkap
Baca juga: Informasi surat suara sudah dicoblos di Tanjung Priok dipasitkan hoaks
Baca juga: Cek isu kontainer berisi surat suara sudah dicoblos, KPU datangi Bea Cukai Tanjung Priok
Baca juga: KPU tindak lanjuti informasi tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos di Tanjung Priok
Baca juga: KPU datangi Pelabuhan Tanjung Priok, cek kabar tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos

Pewarta: M Arief Iskandar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019