Sibolga (Antaranews Sumut)- Pemerintah Kota Sibolga melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan & Asset Daerah (PKPAD), menobatkan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sibolga sebagai wajib pajak daerah terbaik di tahun 2018.

"Adapun dasar menobatkan PLN UP3 Sibolga sebagai wajib pajak daerah terbaik untuk kategori penerangan Jalan di Kota Sibolga, karena taat membayar pajak dan selalu tepat waktu," kata Manager PLN UP3 Sibolga, Poltak TP Samosir melalui Manager Keuangan SDM dan ADM, Marfin Tanjung, Senin (24/12) melalui ponselnya.

“Kita berterimakasih atas paresiasi yang diberikan oleh Pemko Sibolga melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan & Asset Daerah (PKPAD) Kota Sibolga. Dan kiranya ini menjadi penyemangat bagi kita untuk tetap taat terhadap aturan dan juga peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Adapun besaran kontribusi pajak yang dibayarkan PLN UP3 Sibolga selama Tahun 2018 adalah sebesar Rp4.910.724.995.

Tanjung juga mengharapkan agar BPKPAD gencar memberikan himbauan kepada semua pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Sibolga, baik pada acara pertemuan, sosialisasi, serta melalui spanduk atau baliho untuk menyampaikan informasi pembayaran rekening listrik Nyaman Bayar pada tanggal 1-10 setiap bulan.

“Dengan kerja sama yang baik ini diharapkan ke depan pajak daerah yang dibayarkan PLN ke BPKPAD meningkat. Juga kinerja pencapaian cash in yaitu pengendalian tunggakan menuju nihil,” tutur Marfin Tanjung.

Sementara itu, Kepala Badan PKPAD Sibolga melalui Kabid Pendapatan, Fitri Hilma Simanungkalit mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat baliho himbauan agar membayar listrik diawal waktu mulai tanggal 1 setiap bulan

“Sudah ada balihonya, juga nantinya informasi ini akan kami sampaikan pada acara evaluasi PAD yang dihadiri setiap bagian atau dinas. Kemudian pada acara evaluasi PBB yang dihadiri para Lurah, Camat,” ujar Fitri Hilma.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018