Langkat (Antaranews Sumut) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar ujian dinas kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat.

Kepala BKD Musti, di Stabat, Senin, menjelaskan tujuan pelaksanaan ujian dinas ini, untuk memfasilitasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik pangkat yaitu dari yang berpangkat pengatur tingkat I (II/d) menjadi penata muda (III/a) dan PNS yang berpangkat penata tingkat II (III/d) ke pangkat Pembina (IV/a).

Kenaikan ini mempedomani persyaratan dan ketentuan yang berlaku, katanya.

Jumlah peserta sebanyak 41 orang PNS,  terdiri dari 26 orang peserta ujian dinas tingkat 1, sedangkan 15 orangnya lagi untuk ujian dinas tingkat II.

Adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, UU Nomor 5/2014 tentang ASN, UU Nomor 23/2014 tentang perangkat daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat dan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang manajemen PNS.

Termasuk juga Peraturan Kepala BKN Nomor 12 tahun 2002 tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS, sebagai telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018