Medan (Antaranews Sumut) - Tim Penanganan Gangguan Khusus atau Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus residivis berinisial AHW (30) karena mencuri uang Rp200 juta di ATM Bank BRI Unit Marindal di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.
     
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu, mengatakan tersangka diamankan di kawasan Simpang Limun beserta barang bukti
satu unit telepon genggam serta satu buah kartu ATM BRI.
   
Aksi pembobolan ATM BRI itu diketahui petugas pemeriksaan pada Kamis (13/12) dan mendapati laci brankas dalam kondisi tidak terkunci.
    
"Kemudian, setelah dicek petugas perbaikan PT Beringan Gigantara (vendor Bank BRI) dan diketahui uang di dalam ATM tersebut sebesar Rp200 juta raib,"
ujar AKBP Putu.
     
Petugas kepolisian melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan rekaman kamera CCTV di lokasi.
   
"Hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian, dan memburu tersangka. Pelaku merupakan warga Jalan Garu VIII, Kelurahan Harjosari,
Kecamatan Amplas, dan saat ini masih ditahan di Polrestabes Medan," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018