Lubukpakam  (Antaranews Sumut) - Kabupaten Deliserdang kembali menerima Penghargaan sebagai kabupaten yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2018 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
   
"Penghargaan tersebut bukan yang pertama kalinya diraih Deliserdang, namun untuk yang kedua kalinya diperoleh secara berturut-turut," kata Kabag Hukum Setdakab Deliserdang Edwin Nasution yang dihubungi dari Medan, Selasa.
   
Penghargaan kabupaten peduli HAM tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly kepada Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars, pada puncak acara penganugerahan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik berbasis HAM di Jakarta.
   
 Ia mengatakan penghargaan itu diraih karena tingginya komitmen pemkab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia, serta memenuhi krateria yang telah ditentukan dalam Permenkumham 34 Tahun 2016 tentang kriteria Daerah Kabupaten/Kota peduli HAM.
     
Keberhasilan Deliserdang  menerima dan mempertahankan penghargaan itu tidak terlepas dari upaya terus melakukan pemembinaan dan terus mengembangkan wilayah menjadi Kawasan peduli HAM.
   
 "Yang jelas penghargaan itu diberikan karena telah memenuhi hak atas di bidang kesehatan, hak atas di bidang pendidikan, hak atas di bidang perempuan dan anak. Tidak hanya itu pemkab juga dianggap telah memenuhi hak atas di bidang kependudukan, hak atas di bidang pekerjaan, hak atas di bidang perumahan yang layak dan hak atas di bidang lingkungan yang berkelanjutan," katanya.'
     
Ia juga ucapan terimakasih kepada semua sektor atas bantuan dan dukungan dengan diraihnya penghargaan kabupaten yang peduli terhadap HAM Tahun 2018.
   
 "Pencapaian itu tentunya atas dukungan dari semua sektor, jadi kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telibat dan kedepan kami akan tetap berusaha mempertahankan pencapaian ini," katanya.

 

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018