Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Sebanyak 12 personil Subdit Tipikor Poldasu dan Polres Labuhanbatu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Labuhanbatu Utara, Senin (10/12) sore.

Tim yang mengenderai sejumlah mobil itu dipimpin Kasubdit Tipikor Poldasu Kompol Roman Smaradhana Elhaj. Mereka memasuki sejumlah ruangan yang ada di lingkungan Dinas P dan K Labura tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Kualuhhulu Iptu Ginting juga terlihat di lokasi dinas itu dan berbaur dengan sejumlah jurnalis yang sehari-hari beraktivitas di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut.

Kompol Roman kepada wartawan menyebutkan, penggeledahan yang mereka lakukan sebagai pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) di UPT Dinas Pendidikan Aekkuo beberapa waktu sebelumnya.

Menurutnya, pemeriksaan yang mereka lakukan adalah dokumen-dokumen yang terkait dengan pembayaran tunjangan profesi guru Triwulan Pertama dan Kedua Tahun 2018. 

Berkaitan dengan OTT di Kecamatan Aekkuo, Roman menyatakan dua tersangka berinisial S dan A saat ini masih ditahan di Poldasu. Sedangkan empat lainnya dibenarkan pulang ke rumah. 

Kemungkinan bertambahnya tersangka terkait OTT yang dilakukan, penyandang satu melati di pundak itu menyatakan masih dalam penyidikan. "Kita masih melakukan penyidikan," katanya.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018