Tapanuli Selatan (Antaranews Sumut) - Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu menegaskan bahwa kunci sukses pengelolaan Dana Desa atau DD adalah sinergitas atau hubungan kerjasama yang yang baik antar segenap elememen.

Penegasan itu saat Ia tampil sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tingkat Sumatera Utara, di Grand Antares Medan, Rabu (5/12) dengan paparan berjudul 'Peranan Pemda Mengkoordinasikan Pemangku Kepentingan Dalam Pengelolaan Dana Desa'.

Dalam keterangan tertulis diterima Antara di Sipirok, Rabu malam, kepada peserta Rakor Syahrul menekankan dalam mengelola Dana Desa harus dengan hati dan hindari one man show. Setiap tahapan semua pihak dilibatkan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Ada sekitar 350 orang pesertanya dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Camat, Kepala Desa, Tenaga Ahli Pendamping Desa dan pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan Dana Desa kabupaten/kota se Sumut yang hadir,"sebutnya.

Dijelaskannya, bahwa Dana Desa merupakan perwujudan butir ke tiga program Nawa Cita Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara persatuan.

Tambah, pada tahun 2019 ini, Presiden Jokowi juga akan meluncurkan Dana Kelurahan yang diperkirakan mencapai Rp330 juta per kelurahan, merupakan bagian dari program membangun daerah dalam memperkuat kerangka negara kesatuan. "Sepantasnya kita semua mensyukuri ini,"ujarnya.

Ia juga memaparkan pengelolaan Dana Desa sukses di Tapanuli Selatan dengan empat langkah yang diperbuat. Yaitu menerbitkan regulasi, seperti peraturan tentang pedoman pengelolaan keuangan desa, tata cara pembagian, penetapan rincian Dana Desa, pengalokasian ADD.

Langkah selanjutnya mengawal Dana Desa dengan membentuk Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa lintas OPD, penguatan APIP, memberikan advokasi solusi dan mitigasi dalam merespon pengaduan yang terkait dengan penggunaan Dana Desa.

Seterusnya memberikan pendampingan pemberdayaan desa.Pelatihan terpadu terhadap perangkat desa, rapat setiap tiga bulan bersama perangkat desa dan seluruh stakeholder terkait lainnya.

Kemudian, menjamin penghasilan tetap perangkat desa. Menjamin keselamatan kerja dan kesehatan mereka lewat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. "Dengan memenuhi hak-hak dasar aparat desa, maka merekapun akan memberi hasil kinerja yang terbaik," jelas Syahrul.

Turut sebagai narasumber Dirjen PPMD Kemendes PDT dan Transmigrasi, Direktur Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Ketua APIP Kemendagri, Kepala Perwakilan BPK Sumut, Poldasu, Bupati Sergei.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018